Pemberitahuan kepada pihak kepolisian sebelum adanya kegiatan masyarakat, sesuai dengan peraturan undang undang yang berlaku. “Dalam menyampaikan aspirasi tidak menggunakan cara kekerasan sehingga akan timbul terjadinya pelanggaran hukum,” katanya saat memberi sambutan.
Dikatakan Dir Intelkam Polda Sumsel, dengan adanya kegiatan FGD ini dapat mengurangi adanya kerumunan serta aspirasi yang disampaikan akan dapat didengar langsung pihak pemerintah. “Mengajak kaum milenial agar Menjaga kesehatan dimasa pandemi, dimana sudah banyak yang terpapar COVID-19,” urainya.
Untuk itu, Polda Sumsel sebagai instansi vertikal yang ada di Sumsel, mendukung program pemerintah dalam rangka memerangi COVID-19 dan berbagai dampak sosial yang muncul.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















