Kasus Suap 16 Proyek, JPU KPK Akan Hadirkan Plt Bupati Muaraenim di Persidangan

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Suap 16 Proyek, JPU KPK Akan Hadirkan Plt Bupati Muaraenim di Persidangan

Kasus Suap 16 Proyek, JPU KPK Akan Hadirkan Plt Bupati Muaraenim di Persidangan

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, kembali menggelar persidangan yang menjerat Kedua terdakwa yakni Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim (nonaktif) Aries HB dan mantan Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap 16 proyek Kabupaten Muara Enim.

Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi secara tekeconfrence, Selasa (29/09/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Asri Irwan SH MH dan Januar Dwi Nugroho SH MH menghadirkan 6 orang saksi.

Keenam saksi yakni , Ahmad Dani selaku ASN di dinas PUPR Muaraenim, Udas Supriadi sebagai supir terdakwa Robi (kontraktor penyuap 16 proyek), Satria Darmawan selaku staf honorer Dinas PUPR Muaraenim, Ediansyah selaku Staf Subag Keuangan Dinas PUPR, Edi Rahmadi merupakan Manager PT Indo Beton dan Rista selaku Asisten Rumah Tangga Ramlan Suryadi.

Baca Juga:  Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Dalam persidangan yang berlangsung di depan Majelis Hakim Erma Suharti SH MH terungkap, saksi bernama Edi Rahmadi mantan Manager PT Indo Paser Beton milik terpidana Robby Okta Fahlevi, mengaku pernah diperintahkan oleh terpidana lainnya yakni Elvin MZ Muchtar selaku Kabid PUPR Muara Enim untuk menemui anggota DPRD Muara Enim guna memberikan titipan yang diduga dalam bentuk uang.

Ketua tim JPU KPK Asri Irwan SH MH mengatakan, dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan kali ini menguatkan dakwaan dan masih terus mendalami adanya indikasi menerima uang suap terhadap kedua terdakwa serta anggota DPRD dan pejabat lainnya di Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

“Untuk agenda sidang selanjutnya masih tetap akan kita hadirkan saksi-saksi direncanakan sebanyak 6 saksi lagi,” jelas Asri Irwan pada saat skorsing sidang.

Asri menambahkan, selain akan memanggil beberapa anggota DPRD, pihaknya juga akan memanggil Plt Bupati Muara Enim Juarsah dalam kapasitasnya sebagai saksi serta apakah juga turut menerima sejumlah uang sebagaimana yang disebutkan di dalam dakwaan.

“Kita pastikan akan memanggil beberapa pihak dari DPRD tak terkecuali Plt Bupati Muara Enim akan kita hadirkan dipersidangan,” tutupnya.

Hingga saat ini, keenam orang saksi masih dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim, JPU KPK dan tim penasihat hukum kedua terdakwa.

Laporan Bambang MD – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru