FLP Desak Kepolisian Segera Tetapkan Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual Jadi Tersangka
WIDEAZONE.com, JABAR | Kasus perundungan dan pelecehan seksual melanda seorang pegawai KPI Pusat berinisial MS, yang dilakukan oleh beberapa rekan kerjanya mendapat sorotan Publik Indonesia.
Terkait kasus tersebut, melalui suratnya nomor SKR-122/BPP/FLP/INT/IX/2021 FLP telah menyampaikan pernyataan sikap yang disampaikan kepada Forum Lingkar Pena (FLP) di seluruh dunia.
Adapun, surat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum BPP FLP Yeni Mulati SSi MM dan Sekjen BPP FLP Ganjar Widhiyoga PhD pada sabtu 4 September 2021, pertama, MS adalah anggota FLP aktif, yang tergabung di FLP Cabang Jakarta.
Rekan-rekan di FLP Jakarta memberikan kesaksian, bahwa MS adalah sosok berkepribadian baik, serta banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan literasi.
Kedua, FLP mengapresiasi sikap cepat tanggap yang dilakukan oleh KPI Pusat dan pihak Kepolisian dalam merespon kasus MS.
Sebagaimana rilis yang dikeluarkan KPI Pusat, saat ini para pelaku sudah dinonaktifkan. Kepolisian juga sudah mulai memproses hukum pelaku perundungan dan pelecehan seksual tersebut.
Ketiga, FLP mendesak kepolisian untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan terus memberikan perlindungan terhadap korban, keempat, Mengajak seluruh anggota FLP dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini, hingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kelima, FLP terus mendampingi korban dan memberikan dukungan moral, serta pendampingan psikologis, agar korban dan keluarga segera pulih dari trauma.



















