Kartu BPNT Masih Dapat Diambil Tapi Lengkapi Persyaratan

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Kecamatan Semendo Darat Ulu, Dahri Amtong mengundang Kepala Desa (Kades) Aremantai Sadbadri, pihak TKSK Ainal dan Tambun, serta Alwalin Safari selaku Pengurus Bansos guna mendengarkan penjelasan terkait penyaluran Kartu BPNT

Staf Kecamatan Semendo Darat Ulu, Dahri Amtong mengundang Kepala Desa (Kades) Aremantai Sadbadri, pihak TKSK Ainal dan Tambun, serta Alwalin Safari selaku Pengurus Bansos guna mendengarkan penjelasan terkait penyaluran Kartu BPNT

WIDEAZONE.COM, SEMENDO — Pembagian kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi warga Semendo Darat Ulu (SDU) telah dilaksanakan tahun 2019 lalu.

“Pembagian kartu telah kami lakukan 2019 lalu dengan jangka waktu panjang. Seminggu sebelum pembagian telah kami sebarkan ke Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), selanjutnya TKSK menyampaikan data kepada Kepala Desa (Kades) siapa saja yang berhak mendapatkannya,” kata Alwalin Safari selaku Pengurus Bansos Bank BRI SDU Kabupaten Muara Enim saat pertemuan di Kantor Camat Semendo Darat Ulu, Selasa (2/6/20).

Alwalin menjelaskan, setelah selesai dengan pembagian data, kami langsung terjun ke desa-desa. Untuk kartu BPNT yang belum tersalurkan masih di kantor, kami pun memberikan estimasi waktu hingga satu bulan.

Baca Juga:  Ketua PKB Sumsel Nasrul Halim Berangkatkan 3 Deklator Umroh

“Namun belum ada juga yang mengambil ke kantor, jadi kami laporkan ke kantor pusat. Terkait buku tabungannya masih di Bank,” jelasnya.

Menyikapi polemik Kartu BPNT, Camat Semendo Darat Ulu, Kholid Akhwarian melalui staf Kecamatan, Dahri Amtong mengundang Kepala Desa (Kades) Aremantai Sadbadri, pihak TKSK Ainal dan Tambun, serta Alwalin Safari selaku Pengurus Bansos.

“Atas nama Kecamatan, kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya. Dalam rangka mengklarifikasi adanya pemberitaan, bahwa pihak TKSK menahan kartu dan buku, setelah kita mendengarkan penjelasan bahwa kartu tersebut masih berada di Bank,” urai Dahri.

Ia menuturkan, menurut keterangan pihak Bank tadi bahwa kartu masih dapat mengambilnya tapi dengan catatan harus melengkapi persyaratan.

“Silakan kepada TKSK untuk membuat surat usul, kalau pun masih bisa dicairkan, masyarakatnya masih ada kenapa kita tidak urus,” tutur Dahri Amtong.

Baca Juga:  Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau Akan Dikenang

Sebelumnya diberitakan, Kades Aremantai, Sadbadri menyampaikan, benar ada yang melapor beberapa hari lalu bahwa kartunya dipersulit oleh TM.

“Ada masyarakat yang mengatakan kalau kartunya terblokir, ada yang bilang sudah cair ada juga belum cair. Kami ingin memastikan uang itu masuk atau tidak di rekening, apakah kartu itu benar-benar terblokir atau masih aktif dan kami ingin melihat pembukuan mereka,” ucap Sadbadri.

“Kami ingin mengajak TM duduk bersama untuk membicarakan terkait BPNT, tapi dia seolah-olah tidak ada waktu untuk bertemu dengan kami,” ujarnya.

Laporan Alamsyah

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pejabat Pemkot Palembang Rangkap Jabatan! Pemerhati Sorot SDM–Pelayanan hingga Dobel Tunjangan
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 16:51 WIB

Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB