WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, beserta jajarannya kembali menjenguk Jauhari, warga Desa Alay, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, yang tengah dirawat di RSUD Kota Prabumulih.
Jauhari menjadi korban kecelakaan yang melibatkan salah seorang anggota Polres Prabumulih dalam insiden yang sempat viral di media sosial.
Dalam kunjungannya, Kapolres Endro Aribowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh secara moril atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga Pak Jauhari dan masyarakat. Kami akan bertanggung jawab penuh atas perawatan Pak Jauhari hingga ia pulih kembali,” ujar Kapolres Endro.
Jauhari mengalami patah tulang hidung dan saat ini sedang menjalani operasi. Kapolres memastikan semua biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh Polres Prabumulih.
“Semoga Pak Jauhari cepat sembuh dan tidak perlu memikirkan biaya pengobatan, semuanya akan kami tanggung,” tambah Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menjelaskan kondisi anggota Polres yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Anggota tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di RS AR Bunda akibat cedera patah tulang lengan, retak di bagian bahu, dan luka robek di kepala, dan telah dirujuk ke RS Hermina Palembang untuk pengobatan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah yang tidak disengaja. “Ini adalah musibah tanpa adanya faktor kesengajaan. Namun, kami akan tetap memproses anggota yang terlibat setelah ia sembuh,” jelas Kapolres.
Ia juga menyatakan akan mencopot jabatan anggota tersebut untuk memudahkan proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak Propam.
Kapolres berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polres Prabumulih untuk lebih berhati-hati dalam bertugas. “Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tutup Kapolres.
Laporan Sakirin



![Gambar Bank Sumsel Babel dan Surat Pernyataan Orang Tua [Ayah] mendiang Muhammad Fadlan Deza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/Gambar-Bank-Sumsel-Babel-dan-Surat-Penrnyataan-Ora-225x129.jpg)
![Polres Banyuasin berhasil menjaring sejumlah target dalam Operasi Sikat II Musi 2025, di antaranya 26 kasus kejahatan 3C [curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencirian dengan kelerasan, curanmor/pencurian kendaraan bermotor].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251118-WA0010_copy_1367x767-225x129.jpg)

![Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK ! [Foto Desi OY-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/Laju-6-Mobil-Plat-Merah-Banyuasin-Tanpa-Pajak-Per-225x129.jpg)
![Ratusan ASN di lingkungan Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Palembang mengikuti Diklat Disiplin dan Peningkatan Kompetensi Teknis, digelar di Asrama Haji Palembang, Kamis 13 November 2025.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251113-WA0002_copy_1489x825-225x129.jpg)

![Gambar Bank Sumsel Babel dan Surat Pernyataan Orang Tua [Ayah] mendiang Muhammad Fadlan Deza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/Gambar-Bank-Sumsel-Babel-dan-Surat-Penrnyataan-Ora-129x85.jpg)
![Polres Banyuasin berhasil menjaring sejumlah target dalam Operasi Sikat II Musi 2025, di antaranya 26 kasus kejahatan 3C [curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencirian dengan kelerasan, curanmor/pencurian kendaraan bermotor].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251118-WA0010_copy_1367x767-129x85.jpg)

![Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK ! [Foto Desi OY-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/Laju-6-Mobil-Plat-Merah-Banyuasin-Tanpa-Pajak-Per-129x85.jpg)
![Ratusan ASN di lingkungan Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Palembang mengikuti Diklat Disiplin dan Peningkatan Kompetensi Teknis, digelar di Asrama Haji Palembang, Kamis 13 November 2025.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251113-WA0002_copy_1489x825-129x85.jpg)



![Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menyeret enam tersangka dalam kasus korupsi soal fasilitasi pemberian kredit dari Bank Rakyat Indonesia [BRI] kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera [BSS] dan PT Sri Andal Lestari [SAL] dengan didasari surat perintah penyidikan, Senin 10 November 2025. Ulah keenam tersangka mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,6 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251111-WA0006_copy_1486x957-360x200.jpg)
