Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Gaktib dan Yustisi Militer

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dedi Sofiandi SH, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira S Msi menghadiri Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Kamis 25 /02/2021 di lapangan Makodam II/Sriwijaya KM 2,5 Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dedi Sofiandi SH, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira S Msi menghadiri Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Kamis 25 /02/2021 di lapangan Makodam II/Sriwijaya KM 2,5 Palembang.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dedi Sofiandi SH, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira S Msi menghadiri Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Kamis 25 /02/2021 di lapangan Makodam II/Sriwijaya KM 2,5 Palembang.

Dalam sambutannya Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto SIP dalam amanahnya yang dibacakan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi bahwa, tema yang diusung sangat relevan dengan upaya kita saat ini dalam penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. “Kedua program prioritas yang menjadi fokus pemerintah tersebut hanya dapat dicapai melalui partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan masyarakat umumnya dan khususnya Personel TNI dan PNS,” ungkap Agus Suhardi.

Baca Juga:  MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Upacara Gaktib dan Yustisi Militer Kodam II/Sriwijaya
Upacara Gaktib dan Yustisi Militer Kodam II/Sriwijaya

 

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri mengatakan Kita mendukung Penuh apa yang dilakukan rekan rekan TNI dalam upaya Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer. “Apa yang dilaksanakannya sangat relevansi sekali dengan Program Prioritas Kapolri yakni mendisiplinkan Protokes COVID-19 dan kita hadir di sini sebagai wujud Sinergitas TNI-Polri,” ucap Jenderal Eko.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Menurut keterangan dari Pendam II/Sriwijaya Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer dimulai 1 Januari 2021 kemarin dan secara serentak akan dilaksanakan seluruh jajaran Polisi Militer.

“Dengan mengusung tema dengan Operasi Gaktib dan yustisi 2021, Polisi Militer Siap meningkatkan Penegakan dan Ketaatan Hukum dalam mendukung Pendisiplinan Protokes COVID-19 dan menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI,” tuturnya. (rel/Abror Vandozer) 

Berita Terkait

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru