Kapolda Sumsel “Cintai Wartawan”

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2019 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli SH MH dan wartawan di Rumah Dinas Kapolda, Rabu malam (24/7/2019)

Pose Bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli SH MH dan wartawan di Rumah Dinas Kapolda, Rabu malam (24/7/2019)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kapolda Sumsel baru Irjen Pol Drs Firli SH MH dan wartawan, ibarat kulit dan daging.

Begitu cintanya ke awak media, Kapolda mengundang para jurnalis ke rumah dinasnya di Jalan Jenderal Bambang Utoyo.

“Saya begitu cinta ke pada wartawan. Sebaliknya, semoga wartawan pun menyintai saya,” ujar Firli dalam acara ramah tamah di rumah dinasnya, Rabu malam (24/7/2019).

Seperti simbosis mutualisme, katanya, antara polisi dan wartawan ibarat kulit dan daging yang saling terikat kuat. Karena itu Kapolda mengharapkan agar wartawan dapat memberikan kontribusi berita yang santun dan menyejukkan.

“Bahkan berita yang dipublis ke masyarakat mampu mendidik dan mengajarkan nilai-nilai yang cerdas bagi kita semua,” ujar Kapolda.

Baca Juga:  Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Menurut dia, dirinya sudah terbiasa mandiri. Artinya, ia tidak gampang memerintah bawahannya untuk kepentingan pribadi. “Misalnya hanya memakaikan pangkat dan menyemir sepatu saya,” katanya.

Bahkan, ketika mengambil sarapan di rumahnya, Kapolda biasa mengambil sendiri. Bahkan ia juga yang merapikan piring bekas makannya di rak.

Penggemar nasi goreng dan nasi pecel itu pun senang bernyanyi. Dalam suasana silaturahmi itu, Kapolda sempat membawakan beberapa lagu dan foto bersama dengan wartawan.

Sementara itu Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi SH MH, mengucapkan terima kasih ke pada awak media terkait program kerja dan penegakkan di Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

“Rekan-rekan wartawan telah menginfokan berbagai kejadian dengan kemasan berita yang sejuk dan terasa damai. Dengan pola berita seperti ini membuat nyaman pembaca,” ujar Supriadi.

Sementara menanggapi kekeluargaan yang diciptakan Kapolda Sumsel, Ketua Pembela Wartawan PWI Pusat Oktaf Riyadi bangga dan terharu.

“Baru Kapolda kali inilah wartawan diundang untuk bersilaturahim dengan wartawan di rumah dinasnya. Kami bangga,” kata Oktaf menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (abror vandozer)

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel
Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional
Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI
Gubernur Herman Deru Targetkan “Sultan Muda” Dorong Ekspor dan Ekonomi Inklusif Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Apel Gabungan Peringatan Hari Kartini 2026
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:11 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB

Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 05:49 WIB

Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 05:33 WIB

Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB