Kapolda Kepri Akan Tindak Tegas Pinjol Tak Berlisensi OJK

- Jurnalis

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, RIAU | Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman akan mengambil langkah tegas terkait aplikasi pinjaman online (pinjol) yang tak berlisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah hukum ini menurutnya bakal diambil, jika ada masyarakat yang melapor serta resah dengan ulah pinjol ilegal di Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard, Jumat (15/10).

“Tentu kita akan melaksanakan arahan Bapak Kapolri, dengan melakukan edukasi kepada masyarakat dan apabila ada tindak pidana terkait pinjol tentu akan kita tindak tegas,” ujar dia.

Berita Terkait

Arus Penumpang Pelayaran Libur Imlek di Tanjung Pinang Berjalan Lancar
178 Personel dan 6 Anjing Pelacak Turun Cari Korban Longsor di Natuna
Mensos Dengarkan Keluhan Pengungsi Longsor Natuna
Longsor Natuna, 13 Orang Tewas
Jemaah Haji Lingga Tiba di Batam, Semuanya Sehat
Kepri Fokuskan Pembangunan Kewilayahan Berbasis Potensi Daerah
Gubernur Ansar Bertemu Menhub, Bahas PSN di Kepri
Entry Point Wisman di Kepri Bertambah

Berita Terkait

Jumat, 9 Februari 2024 - 19:18 WIB

Arus Penumpang Pelayaran Libur Imlek di Tanjung Pinang Berjalan Lancar

Senin, 13 Maret 2023 - 19:57 WIB

178 Personel dan 6 Anjing Pelacak Turun Cari Korban Longsor di Natuna

Minggu, 12 Maret 2023 - 15:54 WIB

Mensos Dengarkan Keluhan Pengungsi Longsor Natuna

Selasa, 7 Maret 2023 - 16:17 WIB

Longsor Natuna, 13 Orang Tewas

Jumat, 29 Juli 2022 - 10:08 WIB

Jemaah Haji Lingga Tiba di Batam, Semuanya Sehat

Berita Terbaru