Kapal Tenggelam, Nyawa ABK Melayang: Tuntut Tanggung Jawab PT Indomina Pusaka

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa tenggelamnya Tiga kapal motor milik PT Indomina Pusaka di perairan Muara Jungkat Kalimantan Barat, pada 17 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa tenggelamnya Tiga kapal motor milik PT Indomina Pusaka di perairan Muara Jungkat Kalimantan Barat, pada 17 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Tiga unit kapal motor milik nelayan dilaporkan tenggelam di perairan Muara Jungkat pada Kamis 17 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketiga kapala tersebut diketahui sedang mengangkut oli drum milik PT Indomina Pusaka yang berlokasi di Jalan Tanjungpura, Pontianak untuk disalurkan ke kapal tanker di tengah laut.

Peristiwa nahas ini mengakibatkan sebanyak 11 anak buah kapal [ABK] sempat tenggelam. Sepuluh orang berhasil diselamatkan, sementara satu ABK atas nama Erwan bin Arpaki, warga Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:  PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Direktorat Polisi Air dan Udara [Ditolairud] Polda Kalimantan Barat saat ini tengah menangani kasus tersebut. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kronologi serta penyebab pasti dari tenggelamnya tiga kapal pengangkut oli tersebut.

Salah satu korban, Usman berharap agar pihak PT Indomina Pusaka Peduli dan memberikan tanggung jawab moral atas insiden yang tidak hanya menelan korban jiwa, namun juga menimbulkan kerugian material bagi kami.

Baca Juga:  PGRI Palembang Lepas 78 CJH: Kolaborasi dengan Kemenag Akomodir CJH Tenaga Pendidik

“Kami sangat berharap ada kepedulian sebagai bentuk tanggung jawab yang jelas dari pihak perusahaan. Jangan sampai musibah ini berlalu begitu saja tanpa ada perhatian serius terhadap nasib korban,” ungkapnya dalam keterangan pers, Rabu 23 April 2025.

Selain itu, pihak keluarga juga menyampaikan agar kejadian ini menjadi perhatian bersama, baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, dan insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Laporan Jono Darsono | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

PUPR Palembang Gelar Pelatihan Konstruksi bagi 100 TKK: Terampil dan Profesional
Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan
Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal
Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 11:35 WIB

PUPR Palembang Gelar Pelatihan Konstruksi bagi 100 TKK: Terampil dan Profesional

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:20 WIB

Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB