“Kantor PWI Disegel” Pemkab Banyuasin Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Kantor PWI Banyuasin yang disegel

Kondisi Kantor PWI Banyuasin yang disegel

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Penyegelan Kantor PWI Banyuasin oleh beberapa oknum wartawan di Banyuasin berbuntut panjang. Pasalnya penyegelan Kantor PWI yang nota bene milik Pemkab Banyuasin tersebut tanpa melalui proses hukum dan berketetapan hukum pengadilan.

Kabag Hukum dan HAM Pemkab Banyuasin, H Ahliyah SH MH, mengatakan penyegelan hanya bisa di lakukan oleh pihak pengadilan atas kasus yang sudah mempunyai ketetapan hukum pengadilan. Apalagi untuk penyegelan kantor milik pemerintah tidak bisa di lakukan oleh siapapun tanpa ada proses hukum yang diantaranya melalui proses sidang dan dengan ketetapan keputusan pengadilan.

“Kantor PWI Banyuasin itu milik pemerintah walaupun statusnya pinjam pakai atau sewa, itu untuk keperluan organisasi bukan untuk kepentingan individu. Jadi tidak ada yang bisa melakukan penyegelan atau penggembokan kantor tersebut, itu jelas salah dan tidak benar,” jelas Ahliyah.

Menurut Ahliyah andaipun ada permasalahan internal di tubuh PWI apapun bentuknya tetap tidak bisa di benarkan bila ada oknum atau sekelompok orang yang mengambil tindakan dengan menyegel Kantor PWI tersebut. Oleh sebab itu Ahliyah akan menindak lanjuti penyegelan tersebut dengan pihak terkait.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

“Kita menunggu laporan dari pihak PWI dan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah selanjutnya. Bila memang harus menempuh jalur hukum, kita siap untuk menempuh jalur hukum untuk menindak lanjuti ulah oknum yang melakukan penyegelan Kantor PWI ini,” ungkap Ahliyah.

Sementara Kepala Bidang Aset pada Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah, Nurman Agung MSi, mengatakan pihaknya akan mengecek ulang status pemakaian Kantor PWI tersebut. Bila status Kantor PWI tersebut belum ada penandatanganan kontrak maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak lanjuti penyegelan tersebut.

“Apapun masalah di tubuh PWI dengan pimpinan lama atau baru itu masalah internal PWI, tidak ada hubungannya dengan Kantor PWI karena itu milik pemerintah untuk menunjang kelancaran aktifitas organisasi PWI, bukan individu. Jadi kalau ada masalah internal antar pengurus silahkan selesaikan, tapi jangan menyegel Kantor PWI karena akan berdampak dengan masalah hukum kedepannya,” jelas Nurman.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Sementara Ketua PWI Terpilih Kabupaten Banyuasin, Asnaini Khamsin, saat di konfirmasi terkait kontrak Kantor PWI mengaku belum melakukan kontrak apapun dengan pihak Aset Pemkab Banyuasin.

“Belum ada penandatangan kontrak apapun untuk Kantor PWI tersebut, permasalahan kalau beberapa waktu lalu kita ngantor di kantor tersebut karena itu memang Kantor PWI di Banyuasin dan milik semua anggota PWI di Banyuasin bukan milik pemimpin yang lama atau yang baru,” ujar Asnaini.

Sekedar diketahui beberapa oknum wartawan di Banyuasin melakukan penyegelan dan penggembokan Kantor PWI Banyuasin dengan alasan Ketua PWI Terpilih Banyuasin periode 2022 – 2025 beserta pengurus yang baru di anggap lancang sudah menduduki kantor tersebut sebelum pelantikan.[Desi]

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB