Kadisdik Palembang: Besok Senin 2 Oktober KBM Daring bagi TK/SD hingga SMP ‘Negeri-Swasta’

- Jurnalis

Minggu, 1 Oktober 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kota Palembang H Ansori ST MM dan Surat Edaran Pemkot tentang Pemberlakuan Kegiatan Belajar Mengajar [KBM] secara Daring

Kadisdik Kota Palembang H Ansori ST MM dan Surat Edaran Pemkot tentang Pemberlakuan Kegiatan Belajar Mengajar [KBM] secara Daring

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Besok, Senin 2 Oktober 2023, kegiatan belajar dan mengajar bagi TK, SD hingga SMP baik Negeri dan Swasta di Palembang mulai dilakukan secara daring [online]. Hal tersebut merujuk dengan terbitnya surat edaran Pemerintah Kota [Pemkot] 91/SE/IX/2024 pada 30 September 2023.

“Terhitung mulai hari Senin besok Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai dari tingkat Paud, TK, SD dan SMP melalui jaringan online [Daring], ini sesuai surat edaran nomor 91/IX/2023 tentang, penyesuaian KBM dalam daring sebagai dampak buruk bahaya kabut asap bagi satuan pendidikan di lingkungan pemerintahan kota Palembang,” tegas Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Kota Palembang, Ansori ST MM dalam keterangan elektronik kepada WIDEAZONE.com, Minggu 1 Oktober 2023.

Dikatakan Anshori, juga menindaklanjuti surat kepala dinas kesehatan kota Palembang nomor:443/6272/DINKES/2023 perihal, kewaspadaan dan kesiagaan dampak buruk kabut asap dan kewaspadaan dini dengue terkait perubahan iklim El Nino bahwa Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kota Palembang telah memasuki pada katagori berbahaya.

“Mengingat dampak buruk kabut asap udara membahayakan 300 PM2.5 bagi para peserta didik rentan terkena penyakit Infeksi Saluran Pernapasan [ISPA] di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  8 Maret 2026 Tenggat Waktu Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel 2026-2031

“Warga di lingkungan sekolah terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat serta selalu memakai masker di luar ruangan,” tegasnya.

Sementara itu, PLT Kepala SMPN 1 Palembang Drs Maju P Simanjuntak MSi mengatakan, kebijakan pendidikan adalah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Kondisi udara di Kota Palembang akibat asap Karhutla dan perubahan iklim telah memasuki kategori berbahaya bagi kesehatan, sehingga sangat tepat terbit kebijakan program belajar dari rumah [BDR] atau pembelajaran jarak jauh, yaitu Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Palembang Nomor 97/SE/IX/2023 tanggal 30 September 2023 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar Dalam Jaringan sebagai Dampak Buruk Bahaya Kabut Asap.

“Walaupun hari ini hari Minggu [libur], kita sudah mengkomunikasikan dengan stake holder, Komite Sekolah, Orangtua, Siswa serta Guru dan Tenaga Kependidikan.SMP Negeri 1 Palembang, siap melaksanakan pembelajaran daring,”katanya.

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekda Kota Palembang nomor 97/SE/IX/2023 tentang Penyesuaian KBM secara Daring sebagai dampak buruk kabut asap, PLT Kepala SMPN 1 ini menyebutkan mulai Senin, 2 Oktober 2023 siswa melaksanakan kegiatan belajar dari rumah dengan metode dalam jaring [daring] atau online.

Baca Juga:  Supir Tumbal 40 Ton Batu Bara Ilegal: Nama "HK" Mencuat di Balik Surat Jalan CV BMU

Bapak/Ibu Guru saat ini sedang mempersiapkan pembelajaran daring dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran, serta memastikan proses belajar mengajar secara daring tersebut berjalan dengan baik.

“Jadwal belajar daring/online akan segera disampaikan. Mohon kiranya Bpk/Ibu orangtua berkenan mendampingi anaknya dalam belajar di rumah,” ujarnya.

“Warga sekolah diminta agar terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat, serta selalu memakai masker saat berada di luar ruangan,” timpalnya.

Di sisi lain, Kepala SD N 143 Rismawati mengatakan, setelah terbitnya surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Palembang para peserta didik di SDN 143 KBM melalui daring terhitung mulai hari Senin mengingat kabut asap membahayakan bagi peserta didik.

“Bagi siswa/i terkendala tidak mempunyai Handphone (HP) materi pembelajaran,soal atau mengumpulkan tugasnya yang diberikan oleh pihak sekolah boleh ambil di sekolah melalui orang tua/ wali muridnya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, mengingat ISPU berbahaya,” jelasnya.

Laporan Hasan Basri | Editor AbV

Berita Terkait

Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:54 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB

General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto menghadiri Quarterly Development & Production Coordination Meeting untuk Realisasi Kinerja 2025 dan Strategi Pencapaian Target 2026 di Kabupaten Banggai Sulawesi tengah, 7-11 April 2026 di mana PEP Zona 4 meraih lima penghargaan terkait pengeboran dari SHU Pertamina.

Ekobis

Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB