Jhon Turman: Oknum DPRD Kota Palembang Aktor Intelektual Jaringan Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI Pimpinan Kasubdit Pengejaran Kombes Pol Wahyu berhasil meringkus bandar narkoba beserta kurirnya di Jalan Riau Kelurahan Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI Pimpinan Kasubdit Pengejaran Kombes Pol Wahyu berhasil meringkus bandar narkoba beserta kurirnya di Jalan Riau Kelurahan Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI Pimpinan Kasubdit Pengejaran Kombes Pol Wahyu berhasil meringkus bandar narkoba beserta kurirnya di Jalan Riau Kelurahan Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Dari hasil penggrebekan polisi mendapatkan narkoba jenis sabu sebangak 5 Kilo Gram dan pil Ekstasi sebanyak ribuan butir, Selasa, 22/9/2020.

Hal itu dibenarkan Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan.

“Ya benar hari ini, sekira pukul 8:00 wib Tim BNN Pusat , Ditnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel berhasil mengamankan Enam tersangka bandar dan kurir narkoba, diantaranya ada oknum anggota DPRD Kota Palembang,” ujar Jhon. 

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Dari tangan tersangka dan kurinya kita mengamanka barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 5 kilo dan Pil Ekstasi sebanyak ribuan butir. 

“Dimana oknum anggota DPRD ini kita grebek ditempat usaha Laundrynya, adapun penggerebekan ini hasil dari pengembangan penangkapan bus Pelangi yang ditangkap oleh BNN Pusat dikawasan Jawa Barat, nahh dari situla terkuak bahwa narkoba tersebut akan diantarkan ke Palembang,’ jelasnya.

Baca Juga:  Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Anggota DPRD ini, lanjut Jhon perannya sebagai aktor intelektual yang mengatur jaringan peredaran narkoba.

“Dimana dalam penggerebakan, kita mengamankan dua wanita dan empat laki-laki, salah satunya anggota DPRD Kota Palembang yang berperan sebagai aktor intelektual dalam jaringan narkoba di kota Palembang.Untuk pasal yang kita berikan kepada oknun dan kurirnya yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 KUHP dengan hukuman yang seberat-beratnya,” tukasnya.

Laporan Riance

Berita Terkait

Kapolres OKU Timur: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Keamanan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kapolres OKU Timur: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Keamanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:15 WIB

Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Berita Terbaru