“Kita upayakan pencegahan terlebih dahulu daripada nanti ada permohonan (sengketa),” kata lelaki asal Jawa Timur itu.
Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan, pendaftaran parpol akan dilakukan pada 1-7 Agustus 2022. Sementara verifikasi peserta pemilu akan berakhir pada 13 Desember 2022 serta penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022. (JFA)
Halaman : 1 2



















