Intimidasi Wartawan Manokrawi, Ketua PWI Pusat Minta Atensi Panglima TNI

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atal S Depari

Atal S Depari

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyayangkanperistiwa intimidasi terhadap wartawan di Manokwari. 

Atal meminta Panglima TNI menegur anggotanya yang melakukan tindakan di luar kewajaran terhadap profesi jurnalis saat peliputan di Pengadilan Negeri [PN] Monokrawi. 

Menurut Atal, tindakan dua oknim TNI itu, jelas melanggar pasal 18 ayat 1 Undang Undang [UU] 40/1999 tentang Pers “Wartawan itu berhak meliput di sidang pengadilan, apalagi sidang terbuka untuk umum, kecuali sidang tertutup sperti kasus pemerkosaan. Saya rasa tindakan mereka [oknum] berlebihan dan harus diambil tindakan oleh atasannya Pangdam XV/III Kasuari,” tegasnya. 

Baca Juga:  Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi saat dua jurnalis sedang meliput sidang kasus oknum anggota Kodam XVIII/Kasuari menembak adik ipar, digelar di PN Manokrawi, Senin, 17 Oktober 2022.

Kedua jurnalis yang mendapat tindakan intimidasi adalah Pimpinan Redaksi [Pimred] Harian Tabura Pos, Hendri Sitinjak dan jurnalis Tribunpapuabarat, Safwan Ashari. 

Baca Juga:  Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

Sidang digelar pukul 08.00 WIT namun molor hingga pukul 13.24 WIT, sekitar pukul 14.50 WIT, majelis hakim memerintahkan panitera untuk mengecek dua jurnalis yang berada di pintu samping ruang sidang. 
Panitera itu pun menghampiri Hendri Sitinjak dan menanyakan kartu pers serta Kartu Identitas Penduduk [KTP].

Ia lalu meminta stafnya mengambil handphone milik Hendri untuk mengecek dokumentasi persidangan. [Oka]

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru