Inilah Inpres 4/2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX

- Jurnalis

Senin, 30 Agustus 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inpres Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua

Inpres Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua

Kemudian, Menpora diinstruksikan untuk memfasilitasi penyesuaian dukungan anggaran penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua dan kebutuhan penerapan protokol kesehatan serta mengoordinasikan penyusunan protokol kesehatan baik di venue, wisma atlet, bandara, hotel, maupun lokasi lain yang menjadi pusat konsentrasi massa pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Menpora juga diperintahkan Presiden untuk mengoordinasikan vaksinasi bagi seluruh atlet, pelatih, kontingen, tenaga keolahragaan lainnya, panitia, dan masyarakat di sekitar venue pertandingan yang berpartisipasi pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Instruksi Presiden selanjutnya ditujukan kepada Panglima TNI, yaitu untuk:
a. melaksanakan pengamanan VVIP terhadap Presiden/Wakil Presiden pada kegiatan pembukaan/penutupan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
b. melaksanakan pengamanan dan pengawalan di venue, akomodasi, dan transportasi pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
c. menyusun pemetaan risiko atas potensi gangguan keamanan dan menyusun rencana operasi dan kontijensi pengamanan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
d. melaksanakan pembinaan masyarakat dan penegakan penerapan protokol kesehatan secara terpadu bersama instansi terkait dan pemerintah daerah pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
e. mendukung personel, alat utama sistem senjata, sarana dan prasarana darat, laut, dan udara untuk memobilisasi personel dan peralatan yang diperlukan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua; dan
f. membantu Kapolri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Baca Juga:  Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Semua instruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres 4 Tahun 2021 ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan, yaitu 10 Agustus 2021. (JN)

Berita Terkait

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Wagub Cik Ujang Dorong INKINDO Sumsel Inovatif dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
Senam Kriya Sumsel 2026 Cetak Rekor MURI Jadi Identitas Budaya dan Gaya Hidup Sehat
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Ramadhan Run 100 M/2026 Digelar, Wali Kota Palembang Lepas Peserta
Korpri FC Tumbangkan David FC dalam Laga Persahabatan
Putaran Kedua Proliga 2026, Jakarta Electric PLN Mobile Kembali Tumbangkan Medan Falcons

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Senin, 25 Mei 2026 - 22:03 WIB

Wagub Cik Ujang Dorong INKINDO Sumsel Inovatif dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:59 WIB

Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Jumat, 24 April 2026 - 21:06 WIB

Senam Kriya Sumsel 2026 Cetak Rekor MURI Jadi Identitas Budaya dan Gaya Hidup Sehat

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Berita Terbaru