Inilah Inpres 4/2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX

- Jurnalis

Senin, 30 Agustus 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inpres Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua

Inpres Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua

Kemudian, Menpora diinstruksikan untuk memfasilitasi penyesuaian dukungan anggaran penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua dan kebutuhan penerapan protokol kesehatan serta mengoordinasikan penyusunan protokol kesehatan baik di venue, wisma atlet, bandara, hotel, maupun lokasi lain yang menjadi pusat konsentrasi massa pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Menpora juga diperintahkan Presiden untuk mengoordinasikan vaksinasi bagi seluruh atlet, pelatih, kontingen, tenaga keolahragaan lainnya, panitia, dan masyarakat di sekitar venue pertandingan yang berpartisipasi pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Instruksi Presiden selanjutnya ditujukan kepada Panglima TNI, yaitu untuk:
a. melaksanakan pengamanan VVIP terhadap Presiden/Wakil Presiden pada kegiatan pembukaan/penutupan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
b. melaksanakan pengamanan dan pengawalan di venue, akomodasi, dan transportasi pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
c. menyusun pemetaan risiko atas potensi gangguan keamanan dan menyusun rencana operasi dan kontijensi pengamanan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
d. melaksanakan pembinaan masyarakat dan penegakan penerapan protokol kesehatan secara terpadu bersama instansi terkait dan pemerintah daerah pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua;
e. mendukung personel, alat utama sistem senjata, sarana dan prasarana darat, laut, dan udara untuk memobilisasi personel dan peralatan yang diperlukan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua; dan
f. membantu Kapolri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan pada penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Baca Juga:  Palembang Cetak Sejarah, 420 Atlet Ramaikan PBPI Palembang Series II Kapolda Sumsel Cup 2026

Semua instruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres 4 Tahun 2021 ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan, yaitu 10 Agustus 2021. (JN)

Berita Terkait

Palembang Cetak Sejarah, 420 Atlet Ramaikan PBPI Palembang Series II Kapolda Sumsel Cup 2026
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Kapolres Prabumulih Cup 2026
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Wagub Cik Ujang Dorong INKINDO Sumsel Inovatif dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
Senam Kriya Sumsel 2026 Cetak Rekor MURI Jadi Identitas Budaya dan Gaya Hidup Sehat
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Palembang Cetak Sejarah, 420 Atlet Ramaikan PBPI Palembang Series II Kapolda Sumsel Cup 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:47 WIB

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Kapolres Prabumulih Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Senin, 25 Mei 2026 - 22:03 WIB

Wagub Cik Ujang Dorong INKINDO Sumsel Inovatif dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

Berita Terbaru