Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat koordinasi mengawal inflasi, antara lain koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan untuk analisis root cause dan penguatan pengendalian inflasi, mengadakan pasar murah bekerja sama dengan Pemda dan Bulog, meningkatkan koordinasi dan program kerja zonasi TPID kota sampel inflasi, serta terus memperkuat koordinasi implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Selain itu, juga dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengawal risiko kenaikan administered price dengan memperhatikan timing dan besaran kenaikan tarif PDAM.
“Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2023 lalu, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) diputuskan untuk naik sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Keputusan kenaikan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi ke depan. Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis,”ujar dia.
Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan sektor Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha khususnya pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau. (JFA)



















