Hingga Purwakarta, Pelaku Penggelapan Ditangkap Polres Banyuasin

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penggelapan Ditangkap Polres Banyuasin

Pelaku Penggelapan Ditangkap Polres Banyuasin

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Personel Satreskrim Polres Banyuasin menangkap seorang pria pelaku penggelapan 45 ekor sapi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dan kabur di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat [26/8/2022].

Pelaku yang berinisial AK [55] merupakan warga Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safi’i melalui Kanit Pidum Satreskrim, IPDA Agum Marendra mengatakan pelaku pertama berinisial S ditangkap pada Selasa [17/5] di Desa Terlangu Kecamatan Banyuasin III, pelaku diamankan setelah menerima laporan dari korban bahwa adanya penggelapan 45 ekor sapi miliknya.

Kemudian, Lanjut Agum, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka S didapatkan fakta bahwa Ia melakukan tindak pidana penggelapan bersama satu orang lainnya yang berinisial AK. Lalu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Banyuasin langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka.

Baca Juga:  523 Botol Miras Terjaring Operasi Pekat Musi 2026 di Palembang

“Pelaku berpindah-pindah tempat, saat mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi pelaku langsung melarikan diri ke Ciamis tak lama kemudian dia berpindah ke daerah Purwakarta untuk bekerja,” ungkap Kanit Pidum, Jumat [2/9].

Pada hari Kamis [25/8], mereka mendapat informasi bahwa tersangka menetap di Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat. Menerima laporan tersebut Tim Opsnal langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin dengan di back up oleh Anggota Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Purwakarta berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AK ditempat persembunyiannya di Kampung Krajan Desa Merancang Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta. Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  Uji Kompetensi bagi 17 Perwira Polda Sumsel Calon Kasatresnarkoba 2026

Kronologi kejadian, bermula di tahun 2020 Korban Agus Salim menitipkan 13 ekor sapi kepada Pelaku AK untuk dipelihara dan selama empat kali korban menitipkan dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 45 ekor sapi.

Menurut keterangan Pelaku, dua ekor sapi mati dan dua ekor diambil oleh korban untuk dipotong. Sisa sapi menjadi 41 ekor, akan tetapi pada saat korban meminta untuk Pengecekan sapi miliknya pelaku AK selalu menolak dan tanpa sepengetahuan pelaku, korban masuk ke Desa Terlangu dan mengecek sapi miliknya Sudah Dijual Pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp577 Juta,” tandasnya.[Desi]

Berita Terkait

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam
BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu
Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya
Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian
Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga “Sunat” Dana Cabor
MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan
Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara
Aroma “Skandal” Ganti Rugi di Lahan PT Bukit Asam Menguap Kala Polda Sumsel Uji Lapangan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:58 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:13 WIB

BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:17 WIB

Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:34 WIB

Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:09 WIB

Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga “Sunat” Dana Cabor

Berita Terbaru

Tim hukum dari Kantor Hukum SAKAHIRA Lawfirm melaporkan oknum perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel, Jumat 6 Maret 2026.

Headlines

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:58 WIB