Hingga Purwakarta, Pelaku Penggelapan Ditangkap Polres Banyuasin

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penggelapan Ditangkap Polres Banyuasin

Pelaku Penggelapan Ditangkap Polres Banyuasin

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Personel Satreskrim Polres Banyuasin menangkap seorang pria pelaku penggelapan 45 ekor sapi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dan kabur di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat [26/8/2022].

Pelaku yang berinisial AK [55] merupakan warga Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safi’i melalui Kanit Pidum Satreskrim, IPDA Agum Marendra mengatakan pelaku pertama berinisial S ditangkap pada Selasa [17/5] di Desa Terlangu Kecamatan Banyuasin III, pelaku diamankan setelah menerima laporan dari korban bahwa adanya penggelapan 45 ekor sapi miliknya.

Kemudian, Lanjut Agum, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka S didapatkan fakta bahwa Ia melakukan tindak pidana penggelapan bersama satu orang lainnya yang berinisial AK. Lalu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Banyuasin langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polrestabes Palembang Pastikan Kebutuhan Pokok Normal

“Pelaku berpindah-pindah tempat, saat mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi pelaku langsung melarikan diri ke Ciamis tak lama kemudian dia berpindah ke daerah Purwakarta untuk bekerja,” ungkap Kanit Pidum, Jumat [2/9].

Pada hari Kamis [25/8], mereka mendapat informasi bahwa tersangka menetap di Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat. Menerima laporan tersebut Tim Opsnal langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin dengan di back up oleh Anggota Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Purwakarta berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AK ditempat persembunyiannya di Kampung Krajan Desa Merancang Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta. Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Penembakan Tiga Anggota Polri di Lampung, Kodam Sriwijaya Selidiki Keterlibatan Dugaan Oknum TNI

Kronologi kejadian, bermula di tahun 2020 Korban Agus Salim menitipkan 13 ekor sapi kepada Pelaku AK untuk dipelihara dan selama empat kali korban menitipkan dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 45 ekor sapi.

Menurut keterangan Pelaku, dua ekor sapi mati dan dua ekor diambil oleh korban untuk dipotong. Sisa sapi menjadi 41 ekor, akan tetapi pada saat korban meminta untuk Pengecekan sapi miliknya pelaku AK selalu menolak dan tanpa sepengetahuan pelaku, korban masuk ke Desa Terlangu dan mengecek sapi miliknya Sudah Dijual Pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp577 Juta,” tandasnya.[Desi]

Berita Terkait

Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”
3 Hektare Ladang Ganja Aceh Besar Musnah, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
72 Boks Benih Lobster Senilai Rp38 Miliar Kandas ke Luar Negeri
Polairud Sumsel Sikat Kapal Pukat Hela, Empat Pelaku Terancam 10 Tahun
Resmob bersama Warga Libas Residivis Pembobol Ruko dan Rumah Kosong di Pontianak
Selamat Datang Kajati Kalbar Ahelya Abustam, Herman Hofi Law: Tegakan Supremasi Hukum Berkeadilan
Kapal Tenggelam, Nyawa ABK Melayang: Tuntut Tanggung Jawab PT Indomina Pusaka
Dugaan 17 Proyek Fiktif BBWS Sumatera VIII Menggema di Jakarta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”

Jumat, 25 April 2025 - 19:26 WIB

3 Hektare Ladang Ganja Aceh Besar Musnah, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Jumat, 25 April 2025 - 17:37 WIB

72 Boks Benih Lobster Senilai Rp38 Miliar Kandas ke Luar Negeri

Jumat, 25 April 2025 - 17:18 WIB

Polairud Sumsel Sikat Kapal Pukat Hela, Empat Pelaku Terancam 10 Tahun

Kamis, 24 April 2025 - 16:49 WIB

Resmob bersama Warga Libas Residivis Pembobol Ruko dan Rumah Kosong di Pontianak

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota [Wawako] Prima Salam bersama peserta membawa pulang Piala Juara Umum dalam STQH Sumsel di Kabupaten PALI.

Headlines

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 07:55 WIB

Pengamat Sosial dan Kesehatan Masyarakat Dr dr Zulkhair Ali Sp PD KGH PINASIM

Palembang

Zulkhair Ali: Setop Buang Sampah di Sungai !

Minggu, 27 Apr 2025 - 13:56 WIB