Herman Deru Siapkan Regulasi Pemanfaatan Lahan Tidur Atasi Karhutla

- Jurnalis

Minggu, 29 Agustus 2021 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru meninjau Posko Satgas Karhutla Ogan Ilir

Gubernur Sumsel H Herman Deru meninjau Posko Satgas Karhutla Ogan Ilir

Tinjau Posko Satgas Karhutla Ogan Ilir

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Pemerintah Provinsi Sumsel di akhir tahun 2021 akan segera menetapkan regulasi sebagai hukuman atau hukuman bagi para pemilik lahan tidur yang kerap kali terbakar saat memasuki musim kemarau.

“Segera kita bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak produktifkan. Mudah-mudahan di akhir 2021 ini bisa segera kita luncurkan regulasi tentang hukuman bahkan sampai pencabutan haknya,” tegasnya Gubernur Herman Deru saat meninjau posko satgas karhutla, di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (28/8) siang.

Baca Juga:  Senam Kriya Sumsel 2026 Cetak Rekor MURI Jadi Identitas Budaya dan Gaya Hidup Sehat

Menurut Herman Deru, Pemerintah Provinsi Sumsel memberi perhatian khusus dalam pengendalian karhutla. Karena itu Pemprov mengajak Kabupaten/kota kerjasama dan sinergi, dalam membuat perencanaan dalam upaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). “Perencanaan butuhan gerak cepat, kita bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan agar tidak terjadi,” tambahnya.

Dia mengingatkan para pemilik lahan tidur baik perorangan maupun perusahaan untuk terlibat aktif mencegah terjadinya karhutla. “Karena tidak ada yang menjaga atau karena kelalaian sehingga cikal bakal karhutla,” tegasnya.

Baca Juga:  Salat Iduladha di Griya Agung, Herman Deru Paparkan Capaian Pembangunan dan Ajak Jaga Kerukunan

Herman Deru menuturkan, Pemprov Sumsel juga menginisiasi memberikan solusi agar lahan tidur dikelola dengan melibatkan pemerintah. Dimana Pemerintah Provinsi akan menyediakan alatnya untuk mengelola masyarakat desa sekitar dalam pemanfaatan lahan tidur menjadi produktif.

“Di sini penting kita libatkan masyarakat sekitar, peningkatan kesadaran masyarakat betul-betul bisa kita kerjakan. Mengedukasi masyarakat akan pentingnya antisipasi karhutla,” imbuhnya. Ikut mendampingi Gubernur saat meninjau posko Satgas Karhutla Kab. OI kali ini Bupati OI Panca Wijaya Akbar dan pejabat penting lainnya

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban
Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB