Herman Deru Fasilitasi Pembangunan PTTUN Palembang

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara [PTTUN] Medan, Dr Aripin Marpaung SH MHum dan rombongan, di ruang tamunya, Kamis [20/1].

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara [PTTUN] Medan, Dr Aripin Marpaung SH MHum dan rombongan, di ruang tamunya, Kamis [20/1].

Mudahkan Akses bagi Pencari Keadilan

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Guna memudahkan akses bagi pencari keadilan, Gubernur Sumsel H Herman Deru berkomitmen mendukung penuh dan siap memfasilitasi rencana pembangunan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara [PTTUN] Palembang.

Pernyataan itu diungkapkan Herman Deru saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara [PTTUN] Medan, Dr Aripin Marpaung SH MHum dan rombongan, di ruang tamunya, Kamis [20/1].

Gubernur Herman Deru di kesempatan ini mengatakan dengan tegas , Provinsi Sumsel merasa bangga karena ditunjuk sebagai wilayah pembangunan PTTUN yang baru. Hal itu menurutnya tentu sudah melalui pertimbangan khusus seperti kebutuhan yang meningkat dan lainnya.

“Prinsipnya Pemprov Sumsel siap memfasilitasi pembangunan PTTUN Palembang. Agar kita bisa segera action, kita menunggu suratnya sebagai legal standing,” jelas Herman Deru.

Lebih jauh Herman Deru mengatakan keberadaan PTTUN Palembang ini nanti diharapkan dapat semakin memenuhi kebutuhan para pencari keadilan khususnya di Sumsel.

Baca Juga:  Open House Iduladha Gubernur Herman Deru di Griya Agung

Untuk melangkah ke tahap berikutnya, Herman Deru mengatakan akan menugaskan Biro terkait guna memastikan dimana lokasi yang pas untuk pembangunan.

Sementara itu Ketua PTTUN Medan Dr Aripin Marpaung SH MHum, mengatakan sangat senang kehadiran mereka disambut positif oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Arifin menegaskan, tujuan utama mereka beraudiensi sesuai surat tertulis yang telah dikirimkan adalah terkait kebinakan pembangunan PTTUN Palembang. Hal ini tak lain untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang nomor 10 Tahun 2021 tepat di penghujung tahun.

Undang-Undang ini mengatur tentang pembentukan empat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara [PTTUN], yaitu di Palembang [Sumatera Selatan], Banjarmasin [Kalimantan Selatan], Mataram [Nusa Tenggara Barat], dan Manado [Sulawesi Utara].

Dikatakan Aripin, pembentukan PTTUN ini butuh gerak cepat terlebih untuk penanganan perkara terkait Pilkada yang memang menjadi kompetensinya.

“Menindaklanjuti amanat UU dan arahan MA serta urgensinya makanya kami beranikan diri audiensi kesini. Kami harap Pak Gubernur membantu ini sehingga pengadilan ini cepat hadir disini,” jelasnya.

Baca Juga:  SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Menurut Aripin sesuai dengan Pasal 7, bahwa penyediaan fasilitas perkantoran PTTUN menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi.

“Karenanya kami berterimakasih sekali sudah diterima disini untuk berkoordinasi,” tutupnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Hujja Tulhaq SH MH, Wakil Ketua PTTUN Medan HA Syaifullah SH MH, Wakil Ketua PTUN Palembang Susilawati Siahaan SH MH, Sekretaris PTTUN Medan Filizar SH MH, Kasubag Umum dan PTTUN Medan, Chandra Siregar, ST.SH.MH.

Turut mendampingi Gubernur Sumsel Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Dr KH Rosyidin Hasan MPdi, Kepala BPKAD Provinsi Sumsel Akhmad Mukhlis, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumsel, Dr Sri Sulastri, Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel, dan TGUPP Bidang Hukum dan HAM, JM Sianturi SH. [abV/red]

Berita Terkait

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB