Herman Deru Fasilitasi Pembangunan PTTUN Palembang

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara [PTTUN] Medan, Dr Aripin Marpaung SH MHum dan rombongan, di ruang tamunya, Kamis [20/1].

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara [PTTUN] Medan, Dr Aripin Marpaung SH MHum dan rombongan, di ruang tamunya, Kamis [20/1].

Mudahkan Akses bagi Pencari Keadilan

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Guna memudahkan akses bagi pencari keadilan, Gubernur Sumsel H Herman Deru berkomitmen mendukung penuh dan siap memfasilitasi rencana pembangunan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara [PTTUN] Palembang.

Pernyataan itu diungkapkan Herman Deru saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara [PTTUN] Medan, Dr Aripin Marpaung SH MHum dan rombongan, di ruang tamunya, Kamis [20/1].

Gubernur Herman Deru di kesempatan ini mengatakan dengan tegas , Provinsi Sumsel merasa bangga karena ditunjuk sebagai wilayah pembangunan PTTUN yang baru. Hal itu menurutnya tentu sudah melalui pertimbangan khusus seperti kebutuhan yang meningkat dan lainnya.

“Prinsipnya Pemprov Sumsel siap memfasilitasi pembangunan PTTUN Palembang. Agar kita bisa segera action, kita menunggu suratnya sebagai legal standing,” jelas Herman Deru.

Lebih jauh Herman Deru mengatakan keberadaan PTTUN Palembang ini nanti diharapkan dapat semakin memenuhi kebutuhan para pencari keadilan khususnya di Sumsel.

Baca Juga:  KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Untuk melangkah ke tahap berikutnya, Herman Deru mengatakan akan menugaskan Biro terkait guna memastikan dimana lokasi yang pas untuk pembangunan.

Sementara itu Ketua PTTUN Medan Dr Aripin Marpaung SH MHum, mengatakan sangat senang kehadiran mereka disambut positif oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Arifin menegaskan, tujuan utama mereka beraudiensi sesuai surat tertulis yang telah dikirimkan adalah terkait kebinakan pembangunan PTTUN Palembang. Hal ini tak lain untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang nomor 10 Tahun 2021 tepat di penghujung tahun.

Undang-Undang ini mengatur tentang pembentukan empat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara [PTTUN], yaitu di Palembang [Sumatera Selatan], Banjarmasin [Kalimantan Selatan], Mataram [Nusa Tenggara Barat], dan Manado [Sulawesi Utara].

Dikatakan Aripin, pembentukan PTTUN ini butuh gerak cepat terlebih untuk penanganan perkara terkait Pilkada yang memang menjadi kompetensinya.

“Menindaklanjuti amanat UU dan arahan MA serta urgensinya makanya kami beranikan diri audiensi kesini. Kami harap Pak Gubernur membantu ini sehingga pengadilan ini cepat hadir disini,” jelasnya.

Baca Juga:  Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Menurut Aripin sesuai dengan Pasal 7, bahwa penyediaan fasilitas perkantoran PTTUN menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi.

“Karenanya kami berterimakasih sekali sudah diterima disini untuk berkoordinasi,” tutupnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Hujja Tulhaq SH MH, Wakil Ketua PTTUN Medan HA Syaifullah SH MH, Wakil Ketua PTUN Palembang Susilawati Siahaan SH MH, Sekretaris PTTUN Medan Filizar SH MH, Kasubag Umum dan PTTUN Medan, Chandra Siregar, ST.SH.MH.

Turut mendampingi Gubernur Sumsel Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Dr KH Rosyidin Hasan MPdi, Kepala BPKAD Provinsi Sumsel Akhmad Mukhlis, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumsel, Dr Sri Sulastri, Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel, dan TGUPP Bidang Hukum dan HAM, JM Sianturi SH. [abV/red]

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terbaru