Gas Melon Langka, Pemkab Muba Surati Pertamina

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas Melon Langka, Pemkab Muba Surati Pertamina

Gas Melon Langka, Pemkab Muba Surati Pertamina

Desak Minta Tambahan Kuota

WIDEAZONE.com, SEKAYU | Menindaklanjuti terjadinya kelangkaan gas melon LPG 3 Kilogram [kg] di beberapa kecamatan dalam pekan terakhir ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin [Pemkab Muba] telah surati Pertamina dan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan.

Tujuannya untuk memberikan tambahan quota gas LPG 3 kg melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba.

Kepala Dinas Dagperin Azizah SSos MT mengatakan bahwa memang dalam minggu-minggu terakhir ini banyak menerima laporan masyarakat terkait adanya kelangkaan gas 3 kg di beberapa kecamatan diantaranya di Kecamatan Sanga Desa dan Kecamatan Lawang Wetan dan Kecamatan lainnya .

“Kita secara bertahap akan mencarikan solusi terkait adanya kelangkaan tersebut, yaitu dengan melakukan pemantauan langsung oleh Tim Bapokting ke beberapa Agen dan Pangkalan di wilayah kecamatan tersebut,” ucap Azizah.

Lanjut Azizah, Hasil pantauan langsung dan informasi dari beberapa pangkalan gas 3 kg diperoleh keterangan penyebab terjadinya kelangkaan gas 3 kg di antaranya, keterlambatan pasokan dari Pertamina ke Agen dan jadwal pengiriman yang tidak sesuai sehingga mengganggu distribusi gas 3 kg.

Baca Juga:  Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

“Selain ini menurut Agen Gas 3 kg terjadi pengurangan pasokan dari Pertamina karena adanya penambahan Agen di mana penambahan agen belum diikuti dengan penambahan quota sehingga terjadi kecenderungan pengurangan quota agen yang lain,” ungkapnya.

Azizah juga menyebutkan, menyikapi hal tersebut Disdagperin Muba telah melakukan RDP dengan Komisi III DPRD dengan mengundang seluruh Agen Gas 3 kilogram dan pihak Pertamina. Selain itu, Disdagperin telah berkoordinasi dan rapat dengan Dinas ESDM Provinsi Sumsel pada minggu lalu terkait hal ini.

“Tindak lanjut yang dilakukan untuk meminimalisir kelangkaan gas subsidi 3 kg ini adalah kami mengirimi surat ke Pertamina dan Dinas ESDM Provinsi untuk permintaan penambahan quota gas 3 kg di Kab. Muba dan memaksimalkan pengiriman sesuai jadwal dan tidak mengurangi quota masing-masing agen,” jelasnya.

Sementara itu Plt Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan Pemkab Muba langsung mengambil langkah-langkah konkrit terkait kelangkaan gas 3 kg ini, yaitu menyurati pihak pertamina untuk ditambah quota Muba. Hal ini sangat urgent dan mendesak untuk penambahan gas subsidi ini, karena terdapat beberapa indikasi pengguna gas 3 kg di Muba memang meningkat yang disebabkan adanya pandemi COVID-19, dimana pelaku usaha menengah besar banyak yang turun omzetnya sehingga terpaksa menggunakan gas 3 kg.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

“Selain itu di Kabupaten Muba banyak nelayan yang menggunakan gas sebagai bagian dari konversi bbm premium bagi nelayan. Nah, ini tentu memberikan pengaruh pada ketersediaan Gas 3 kg. Karena itu kita minta tambahan quota sekitar 1300 MT lebih dari kuota sebelumnya yaitu dari 13.993 MT menjadi 15392, 30 MT selain itu kita harapkan warga yang mampu untuk tidak menggunakan gas 3 Kg ini karena sesuai ketentuan dan peraturanya Gas 3kg diperuntukan bagi warga Miskin Muba ,” ujar Beni. [Sudirman NK/Adv]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB