Gara – Gara Cari Ikan Sapu Jagat, Karan Terperosok Di lubang Sungai Aur

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2019 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, MUARA ENIM — Warga kelurahan Pasar 3 Niat di hati mencari ikan dapu jagat di pinggiran sungai Aur dekat Taman Kita Muara Enim, kecamatan Muara Enim brrsama Empat orang rekan sebayanya, Karan Bin Fitriansyah (9) warga jalan Rukun Damai Kelurahan Pasar 3 Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim diduga tenggelam disungai tersebut.kamis (16/5/19)

Diduga karena sedang asyik mencari ikan bersama keempat rekannya, tanpa sengaja Karan terperosok ke dalam.lobang sungai sehingga tenggelam, mendapati satu rekannya hilang maka keempat rekannya ini berusaha menolong dan.minta bantuan masyarakat sekitar. kejadian tersrbut diperkirakan sekitar pukul 13.30 wib.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Adanya laporan dari masyarakat tim Basarnas Kabupaten Muara Enim dibantu Basarnas selain melakukan pencarian di lokasi kejadian sekitar pukul 14 Karang ditemukan dalam kondisi diduga sudah meninggal dunia.

Namun korban langsung dilarikan ke rumah sakit RSUD HM Rabain yang tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara dan dari sana dinyatakan karena sudah meninggal dunia dan dilakukan visum.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIk melalui kasubag humas membenarkan peristiwa tersebut dan dipastikan dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban meninggal dunia dan dilakukan visum.

Ditegaskan pula oleh Kapolres bahwa sekitar pukul 14.50 WIB orang tua Karan Fitriansyah datang ke rumah sakit untuk membawa anaknya karena akan dimakamkan pada sore ini juga tegasnya.(Agustiawan)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel
Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari
Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel
Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
KAMPB Sumsel Desak Wali Kota Palembang Evaluasi dan Copot Kadisdik
Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan Tahfidz Nurul Quran Dilaporkan ke Kejaksaan
Sengketa Lahan Sungai Gerong Memanas! Pemkab Banyuasin Siapkan Gugatan Perdata
Petani di Banyuasin Nyaris Dibunuh Brutal, Kepala Dibacok hingga Dihantam Linggis

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB

Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:35 WIB

Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:36 WIB

KAMPB Sumsel Desak Wali Kota Palembang Evaluasi dan Copot Kadisdik

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB