Fraksi PKB Minta Keluarkan Perwali COVID-19

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Palembang Komisi 2 dan juga sebagai Sekretaris PKB, Harya Prastista Endhie Putra SH MH

Anggota DPRD Palembang Komisi 2 dan juga sebagai Sekretaris PKB, Harya Prastista Endhie Putra SH MH

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah kota (Pemkot) Palembang melalui Gugus Tugas COVID-19 Kota Palembang untuk segera mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) pemulasaran jenazah COVID-19.

Pasalnya, ada kejadian di Pali dimana pihak keluarga PDP covid 19 menuntut Rumah Sakit dengan tuntutan Rp 10miliar, karena tidak terima anggota keluarganya dimakamkan dengan protokol COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Palembang Komisi 2 dan juga sebagai Sekretaris PKB, Harya Prastista Endhie Putra SH MH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/7/20).

“Bukan hanya Rumah Sakit (RS) Bari, tapi RS Gandus atau RS Muhammad Husein dan Rumah Sakit lainnya di bawah Gugus Tugas Palembang harus diberikan kepastian hukum saat menangani pasien COVID-19, termasuk pemusalaran jenazahnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Katim Wasev TMMD Pastikan Sumur Bor Siap Layani Warga, Akses Air Bersih Jadi Prioritas

Lebih lanjut, Harya mengungkapkan kita minta Pemkot Palembang mengeluarkan Perwali, sehingga RS yang menangani pasien COVID hingga pemulasarannya bisa tenang.

“Seperti baru baru ini, ada pasien dengan gejala COVID-19, dan menjadi PDP dan meninggal di RS Bari. Pihak keluarga tidak mau dilakukan pemulasaran jenazah secara COVID, tapi Alhamdulilah semua bisa clear. Jadi kita minta Pemkot Palembang mengeluarkan SOP pemulasaran jenazah, agar Rumah Sakit tenang dalam menjalankan tugasnya,” jelas Harya.

Di sisi lain, Harya mengungkapkan yang menjadi perhatian Fraksi PKB yang kedua adalah mengenai Pemkot Palembang mendapat bantuan dana APBN dibawah PDAM Tirta Musi.

Baca Juga:  Jelang Penutupan TMMD ke-129, Danramil Sukarami Pimpin Apel Pembersihan di Talang Jambe

“Dana tersebut untuk instalasi pipa di daerah kalidoni dan dianggarkan pada 2021. Kita harap dikejar oleh Pemkot melalui PDAM Tirta Musi karena warga Sematang Borang susah mendapatkan air bersih,” bebernya.

“Bantuan dana dari APBN itu untuk pemasangan intalasi pipa baru. Jika pemasangannya selesai, maka penyaluran air PDAM bisa dengan lancar ke Sematang Borang,” urainya.

“Kalau proses pemasangan instalasi pipa baru nya dimulai 2021, makan akan selesai pada 2022,” tuturnya.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan
TMMD ke-129 Berakhir, Kasdam II Sriwijaya Dorong Warga Pertahankan Semangat Gotong Royong
TMMD ke-129 Ditutup, Dansatgas Kodim 0418 Palembang Titip Pesan Penting untuk Masyarakat
Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan

Berita Terbaru