Fraksi PKB Minta Keluarkan Perwali COVID-19

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Palembang Komisi 2 dan juga sebagai Sekretaris PKB, Harya Prastista Endhie Putra SH MH

Anggota DPRD Palembang Komisi 2 dan juga sebagai Sekretaris PKB, Harya Prastista Endhie Putra SH MH

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah kota (Pemkot) Palembang melalui Gugus Tugas COVID-19 Kota Palembang untuk segera mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) pemulasaran jenazah COVID-19.

Pasalnya, ada kejadian di Pali dimana pihak keluarga PDP covid 19 menuntut Rumah Sakit dengan tuntutan Rp 10miliar, karena tidak terima anggota keluarganya dimakamkan dengan protokol COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Palembang Komisi 2 dan juga sebagai Sekretaris PKB, Harya Prastista Endhie Putra SH MH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/7/20).

“Bukan hanya Rumah Sakit (RS) Bari, tapi RS Gandus atau RS Muhammad Husein dan Rumah Sakit lainnya di bawah Gugus Tugas Palembang harus diberikan kepastian hukum saat menangani pasien COVID-19, termasuk pemusalaran jenazahnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Lebih lanjut, Harya mengungkapkan kita minta Pemkot Palembang mengeluarkan Perwali, sehingga RS yang menangani pasien COVID hingga pemulasarannya bisa tenang.

“Seperti baru baru ini, ada pasien dengan gejala COVID-19, dan menjadi PDP dan meninggal di RS Bari. Pihak keluarga tidak mau dilakukan pemulasaran jenazah secara COVID, tapi Alhamdulilah semua bisa clear. Jadi kita minta Pemkot Palembang mengeluarkan SOP pemulasaran jenazah, agar Rumah Sakit tenang dalam menjalankan tugasnya,” jelas Harya.

Di sisi lain, Harya mengungkapkan yang menjadi perhatian Fraksi PKB yang kedua adalah mengenai Pemkot Palembang mendapat bantuan dana APBN dibawah PDAM Tirta Musi.

Baca Juga:  Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

“Dana tersebut untuk instalasi pipa di daerah kalidoni dan dianggarkan pada 2021. Kita harap dikejar oleh Pemkot melalui PDAM Tirta Musi karena warga Sematang Borang susah mendapatkan air bersih,” bebernya.

“Bantuan dana dari APBN itu untuk pemasangan intalasi pipa baru. Jika pemasangannya selesai, maka penyaluran air PDAM bisa dengan lancar ke Sematang Borang,” urainya.

“Kalau proses pemasangan instalasi pipa baru nya dimulai 2021, makan akan selesai pada 2022,” tuturnya.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Revitalisasi Rusun Ilir Barat Dikebut, Kementerian PKP Turun Langsung ke Palembang
Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
Ratu Dewa Soroti 114 Anak Sungai Palembang, Camat dan Lurah Diminta Telusuri Sejarahnya
Pemkot Palembang-TNI AU Sepakati Pemanfaatan Lahan 6,9 Hektare untuk Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Revitalisasi Rusun Ilir Barat Dikebut, Kementerian PKP Turun Langsung ke Palembang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Berita Terbaru