Fraksi Fraksi di DPRD Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Sembilan Raperda Provinsi Sumsel

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Sumsel sampaikan pendapat akhir terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) provinsi Sumsel. Pendapat akhir tersebut disampaikan saat rapat paripurna XXX (30) DPRD Sumsel, Kamis (3/6/2021).

Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Sumsel sampaikan pendapat akhir terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) provinsi Sumsel. Pendapat akhir tersebut disampaikan saat rapat paripurna XXX (30) DPRD Sumsel, Kamis (3/6/2021).

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Sumsel sampaikan pendapat akhir terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) provinsi Sumsel. Pendapat akhir tersebut disampaikan saat rapat paripurna XXX (30) DPRD Sumsel, Kamis (3/6/2021).

Rapat dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda Kiemas dan dihadiri wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.

Adapun 9 raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak dan gas bumi.

Selanjutnya, reperda tentang pendirian BUMD SPAM Regional Sumsel, Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 3 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Kemudian Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi Sumsel, Raperda tentang perubahan atas perda no 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah sumsel tahun 2019-2023, Raperda tentang perubahan kedelapan atas perda no 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, Rqperda tentang perubahan kedua atas perda no 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sumsel serta Raperda tentang fasilitas pencegahan prmberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika.

Apapun pendapat akhir fraksi-fraksi disampaikan oleh masing- masing juru bicaranya. Fraksi partai golkar disampaikan oleh H David Hadrianto Aljufri, SH, fraksi PDI Perjuangan disampaikan Susy Imelda Frederika. Selanjutnya fraksi Gerindra disampaikan oleh Maliono SH, fraksi Partai Demokrat oleh Ir.M.Kanoviyandri, fraksi PKB oleh Fathan Qoribi ST. Kemudian fraksi Nasdem disampaikan oleh Yenny Elita SPd MM, fraksi PKS oleh Mgs Syaiful Padli ST MM, fraksi PAN disampaikan oleh H Juanda Hanafiah SH MM dan fraksi Hanura Perindo oleh Ahmad Firdaus Ishak SH MSi.

Baca Juga:  FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Juru bicara Fraksi Golkar H David Hadrianto Aljufri SH mengatakan, selain raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Sumsel dari sembilan pembahasan raperda yang telah dilakukan Fraksi Golkar mencermati tentang raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi Sumsel tahun 2019-2023.

Fraksi Partai Golkar melalui anggota yang ada di pansus dan membahas raperda tentang RPJMD 2019-2023 ini berpendapat bahwa raperda tentang RPJMD inj masih diperlukan pembahasan dengan dilengkapi data-data yang disesuaikan dalam perubahan RPJMD, karena dalam pembahasan yang dilakukan belum melampirkan detail apa saja yang menjadi perubahan dari peraturan daerah sebelumnya dan dalam pembahasan belum ada data-data pendukung terkait perubahan tersebut, katanya.

Sementara juru bicara fraksi PKB Fathan Qoribi ST mengatakan, fraksi PKB sangat komitmen dari awal untuk menyambut pemabahasan kali ini dengan niat yang sungguh-sungguh. Dikarenakan perda sangat menduduki posisi strategis dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.

Untuk itu kiranya tidak berlebihan apabila raperda ini telah disahkan, Fraksi PKB akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan perda dimaksud dengan sebaik-baiknya, tuturnya.

Selanjutnya juru bicara Fraksi Hanura-Perindo Ahmad Firdaus Ishak SE MSi menyampaikan, fraksi tersebut dapat memahami, menerima dan menyetujui sembilan raperda tahun 2021 tersebut menjadi perda.

Fraksi Hanura Perindo DPRD Sumsel berharap setelah disahkannya ke 9 raperda tahun 2021 ini agar secepatnya disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan stake holder yang ada sehingga peran serta dan partisipasi para pihak akan didapatkan secara maksimal.

Selanjutnya Fraksi PAN yang disampaikan juru bicaranya H Juanda Hanafiah SH MM
memberikan sambutan positif terhadap perubahan atas perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak dan gas bumi, hal ini diharapkan akan berdampak positif yaitu dapat meningkatkan peran dan fungsi BUMD, memberdayakan sumber daya milik pemprov Sumsel lebih efisien,efektif dan produktif, meningkatkan kinerja dan daya saing perseroan dan lainnya.

Baca Juga:  Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Sementara fraksi PKS yang disampaikan Mgs Syaiful Padli terhadap raperda tentang perubahan atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak dan gas bumi mengatakan, Fraksi PKS setuju adanya Raperda tersebut, sebab jika dilihat dari penjelasan yang telah disampaikan, maka maksud dan tujuan dilakukannya perubahan terhadap Raperda tersebut sangatlah baik.

Namun tetaplah Pemprov Sumsel harus dapat memastikan mengenai apa keuntungan (profit) bagi pemerintah daerah yang ikut dalam model pengelolaan Participating Interest yang dimaksud. Penting untuk kami ingatkan karena kita memiliki trend pengelolaan BUMD yang tidak begitu baik. Alih-alih ingin melakukan peningkatan PAD, yang ada hanya akan menambah deretan panjang BUMD yang merugi.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Ir HM Kanoviyandri menyatakan menerima 9 raperda untuk selanjutnya disahkan menjadi perda. Mengenai usulan raperda soal pendirian BUMD SPAM Regional Sumsel, Fraksi Partai Demokrat sangat setuju karena sesuai dengan Permendagri No 21 tahun 2020, yabg isinya memberikan kewenangan pada gubernur untuk menetapka tarif dasar air minum.

Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Maliono SH mengatakan utuk raperda tentang pajak daerah, fraksi Gerindra meminta agar pemerintah mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini yang mengalami pelemahan akibat COVID, sehingga tidak menyengsarakan rakyat. (rel/Miska/Adv)

Berita Terkait

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:21 WIB

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Sastra

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:47 WIB

Sebanyak 115 anak dan remaja dari 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur mengikuti Festival Anak Shaleh Indonesia [FASI] Tahun 2026. Kegiatan perdana di tingkat kabupaten ini dibuka Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu 19 Agustus 2026.

Advertorial

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:21 WIB