WIDEAZONE.com, ASAHAN | Pembangunan penambahan ruangan Puskesmas Setia Janji di Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan menelan biaya fantastis di angka Rp335 juta. Mengapa demikian?
Sejumlah pihak mensinyalir dugaan markup anggaran dan tidak sesuai dengan kebutuhan dalam pembangunan tersebut.
Pelaksana pembangunan penambahan ruangan adalah PT CAM, dan dalam naungan tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dengan memulai pengerjaan dari 12 November hingga selesai pada 26 Desember 2024.
Menurut informasi yang dihimpun, pembangunan penambahan ruangan Puskesmas tersebut berkisar Rp 100-150 juta. Namun, anggaran yang disetujui oleh pemerintah kabupaten [Pemkab] tersebut mencapai Rp335 juta.
“Kami menduga bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan penambahan ruangan Puskesmas tersebut telah dimarkup dan tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya,” ungkap sumber.
WIDEAZONE.com mencoba untuk mengonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada Kamis 6 Maret 2025, namun, belum memberikan respon terkait persoalan tersebut.
Selain itu. Pegiat Anti Korupsi mendesak untuk dilakukan audit hingga penyelidikan agar dapat mengungkap kebenaran dugaan markup anggaran.
“Kami meminta agar Dinkes Asahan menjelaskan secara transparan tentang penggunaan anggaran dalam pembangunan penambahan ruangan Puskesmas tersebut,” ungkapnya.
“Jika terbukti ada mark-up anggaran, maka harus diambil tindakan yang tegas,” kata aktivis Anti Korupsi dengan lantang.
Tak hanya desakan, warga setempat pun merasa terkejut dengan nilai anggaran dalam pembangunan penambahan ruangan Puskesmas tersebut. “Kami merasa bahwa anggaran tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya,” sebutnya.
Pembangunan penambahan ruangan Puskesmas tersebut merupakan salah satu proyek yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Kabupaten Asahan.
Proyek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Asahan.Namun, dugaan mark-up anggaran tersebut telah memicu kekhawatiran tentang kemungkinan penyelewengan dana publik.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan yang lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut.
Laporan Subhan Hadi Darmawan | Editor AbV