Fantastis! Kejati Sumsel Sita Rp506 Miliar Hasil Pemberian Kredit Bank BRI

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelaran press conference Kejati Sumsel soal penyitaan barang bukti uang senilai Rp506 milar dalam perkara Tipikor pemberian fasilitas kredit dari BRI kepada PT BSS dan PT SAL, Kamis 7 Agustus 2025. [Foto: WI]

Gelaran press conference Kejati Sumsel soal penyitaan barang bukti uang senilai Rp506 milar dalam perkara Tipikor pemberian fasilitas kredit dari BRI kepada PT BSS dan PT SAL, Kamis 7 Agustus 2025. [Foto: WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Fantastis, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menyita barang bukti uang senilai Rp506 miliar lebih dalam perkara tindak pidana korupsi [Tipikor] pemberian fasilitas kredit dari Bank Rakyat Indonesia [BRI] kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera [BSS] dan PT Sri Andal Lestari [SAL]

“Uang miliaran dengan pecahan Rp100 ribu. Hal tersebut merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum [Kasipenkum] Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam keterangan tertulis pada Kamis 7 Agustus 2025.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

Kasipenkum menyebut dalam perkara Tipikor tidak hanya dipentingkan untuk penetapan tersangka serta pemidanaannya, akan tetapi juga tidak kalah pentingnya dilakukan penyelamatan keuangan negara.

Ke depannya, ujar dia, akan ada potensi bertambahnya penyelamatan keuangan negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran. “Nantinya akan dilakukan pelelangan dengan estimasi sekitar kurang lebih Rp400 miliar,” sebutnya.

Jelas Kasipenkum, dari rilis sebelumnya sudah disebutkan bahwa estimasi kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 Triliun, sehingga dari penyitaan terhadap barang bukti tersebut dapat dilakukan penyelamatan [keuangan negara] hampir mencapai Rp1 triliun.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Soal pemetapan tersangka, papar dia, Tim Penyidik Pidana Khusus [Pidsus] Kejati Sumssl tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya.

“Serta akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” tukasnya. [AbV]

Berita Terkait

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Berita Terbaru