Fantastis! Kejati Sumsel Sita Rp506 Miliar Hasil Pemberian Kredit Bank BRI

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelaran press conference Kejati Sumsel soal penyitaan barang bukti uang senilai Rp506 milar dalam perkara Tipikor pemberian fasilitas kredit dari BRI kepada PT BSS dan PT SAL, Kamis 7 Agustus 2025. [Foto: WI]

Gelaran press conference Kejati Sumsel soal penyitaan barang bukti uang senilai Rp506 milar dalam perkara Tipikor pemberian fasilitas kredit dari BRI kepada PT BSS dan PT SAL, Kamis 7 Agustus 2025. [Foto: WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Fantastis, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menyita barang bukti uang senilai Rp506 miliar lebih dalam perkara tindak pidana korupsi [Tipikor] pemberian fasilitas kredit dari Bank Rakyat Indonesia [BRI] kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera [BSS] dan PT Sri Andal Lestari [SAL]

“Uang miliaran dengan pecahan Rp100 ribu. Hal tersebut merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum [Kasipenkum] Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam keterangan tertulis pada Kamis 7 Agustus 2025.

Baca Juga:  Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

Kasipenkum menyebut dalam perkara Tipikor tidak hanya dipentingkan untuk penetapan tersangka serta pemidanaannya, akan tetapi juga tidak kalah pentingnya dilakukan penyelamatan keuangan negara.

Ke depannya, ujar dia, akan ada potensi bertambahnya penyelamatan keuangan negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran. “Nantinya akan dilakukan pelelangan dengan estimasi sekitar kurang lebih Rp400 miliar,” sebutnya.

Jelas Kasipenkum, dari rilis sebelumnya sudah disebutkan bahwa estimasi kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 Triliun, sehingga dari penyitaan terhadap barang bukti tersebut dapat dilakukan penyelamatan [keuangan negara] hampir mencapai Rp1 triliun.

Baca Juga:  Pastikan Harga Sembako Palembang Stabil, Pemkot Palembang Gencarkan Pasar Murah Ramadhan

Soal pemetapan tersangka, papar dia, Tim Penyidik Pidana Khusus [Pidsus] Kejati Sumssl tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya.

“Serta akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” tukasnya. [AbV]

Berita Terkait

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB