Eksekutor Pembunuhan Sungai Tebu Diringkus Tim Rajawali Polres Muaraenim

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2020 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Taufik Hidayat alias Genjer

Tersangka Taufik Hidayat alias Genjer

WIDEAZONE.COM, MUARA ENIM — Kurang dari 1×24 Jam Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim berhasil meringkus tersangka utama pembunuhan di Sungai Tebu Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020 sekira pukul 22.00 Wib Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SIK SH MH berhasil melakukan penangkapan pelaku utama Taufik Hidayat alias Genjer yang sedang berada di dalam rumah pelaku di Kampung II Kelurahan Muara Enim Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SIK SH MH mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Minggu tanggal 16 Agustus 2020 Sekira pukul 00.01 Wib, pada saat itu pelaku Taufik Hidata alias Genjer sedang sedang duduk direl kereta api Kelurahan Muara Enim.

“Melintaslah pelaku berinisial DD (DPO) mengajak pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer menuju kafe yang berada di sungai tebu Desa Muara Lawai yang jaraknya lebih kurang 3 KM dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Nmax warna putih milik pelaku DD (DPO),Setelah itu pelaku DD bersama dengan pelaku Genjer berhenti diwarung kopi yang tidak jauh dari kafe Burnadi tetapi karenakan melihat warung tersebut rame sehingga kedua pelaku langsung menuju kafe Burnadi kemudian memakirkan sepeda motor didepan kafe,” kata AKP Dwi Satya dalam keterangan rilisnya.

Barang Bukti yang diamankan Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim
Barang Bukti yang diamankan Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim

Pelaku Genjer bersama pelaku DD (DPO) masuk ke dalam kafe langsung memesan minuman jenis anggur merah, tetapi pesanan minuman kedua pelaku belum datang. Korban Kori yang sudah berada di dalam kafe langsung mendatangi tersangka yang sedang duduk di kursi dan berkata kepada tersangka “PAYO JER KITO BELAGO, UJINYO LA NGETOP NIAN KAMU DI PENJARO”, Genjer pun menjawab “MAKMANO AWAK KANCE LA LUPO NIAN MENTANG MENTANG LA MABUK” dijawab korban “PAYLAH KITE KE BELAKANG” jawab Genjer “PAYO”.

Baca Juga:  Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal

“Korban menarik kerah baju pelaku Genjer mengajak ke belakang kafe Burnadi dengan melintasi pintu samping kafe, pada saat berada di pintu dengan kondisi yang sempit korban menyuruh pelaku keluar duluan sambil korban Kori mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang dan saat korban Kori hendak menusuk pelaku genjer dengan pisau, pelaku pun menghindar dan merebut pisau yang dipegang oleh korban yang dalam kondisi mabuk,” ungkapnya.

Pelaku menusuk korban Kori 1 (satu) kali pada bagian pinggang sebelah kanan tetapi korban Kori masih sempat memukul pelaku 1 kali mengenai mata sebelah kanan, sehingga pelaku Genjer menusuk korban pada bagian ulu hati. Saat itu, teman pelaku berinisial DD (DPO) langsung berkata “KAMU NI BELAGE BUKAN NAK HEPI” kemudian pelaku DD (DPO) memukul korban dengan menggunakan 1 (satu) buah bambu ke arah kaki korban sebelah kiri, pelaku DD berkata “KITO KE TEMPAT HASAN BAE KITO DAMAIKE”.

Pelaku DD (DPO) menuju sepeda motor Yamaha Nmax warna putih, sedangkan pelaku Genjer menarik korban Kori dengan cara merangkut dari sebelah kiri dari samping kafe Burnadi menuju pinggir jalan. Saat korban naik di atas sepeda motor Nmax warna putih, pelaku Genjer langsung menyeyet leher korban sebanyak 2 kali,

Dikarenakan Taufik Hidayat Alias Genjer takut banyak teman korban Kori yang akan datang, pelaku mendorong korban Kori dari sepeda motor Nmax warna putih sehingga korban Kori jatuh terlentang di jalan. Untuk memastikan korban meninggal, pelaku kembali menusuk ulu hati korban sebanyak satu kali, kedua pelaku pun langsung melarikan diri dari TKP.

Baca Juga:  Kepala Cabang Tirta Bertuah Kenten Laut Terancam Dicopot di Tengah Gelombang Protes Air Bersih

Setelah mendapatkan informasi adanya kejadian pembunuhan tersebut, Tim Rajawali yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SIK SH MH melakukan penyelidikan pelaku pembunuhan, kurang dari 1×24 jam Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim berhasil meringkus tersangka utama pembunuhan di Sungai Tebu dan

AKP Dwi Satya Arian menyebutkan pelaku utama Taufik Hidayat Alias Genjer kita ringkus di rumahnya, saat tersangka hendak ditangkap, tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di sekitar belakang rumahnya namun tim rajawali bergerak secara cepat dapat melumpuhkannya tanpa adanya perlawanan dari tersangka.

“Barang Bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 (satu) bilah pisau jenis rencong bergagang tanduk beserta sarungnya, 1 (satu) helai kaos warna putih lis merah yang digunakan pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer, 1 (satu) buah celana levis panjang warna hitam yang digunakan pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer, 1 (satu) buah celana levis pendek warna biru milik korban Kori, 1 (satu) helai kaos dalam warna hitam milik korban Kori, 1 (satu) helai jaket milik korban dan 1 (satu) buah celana dalam korban,” terangnya.

“Dari keterangan pelaku, motif diduga dendam. “Dikarenakan kedua pelaku dan korban pernah ribut sebelumnya. Pelaku kita kenakan pasal Pembunuhan atau Pengeroyokan menyebakan mati nya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman Penjara Maksimal 15 Tahun,” tambah AKP Dwi.

Laporan Abi Samran/Alamsyah

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 16:51 WIB

Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB