Dugaan Penyimpangan BPNT, Warga Tuntut TKSK Pedamaran Diberhentikan

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga penerima manfaat Bantuan Program Nasional Non Tunai dari Kecamatan Pedamaran menggelar aksi damai di halaman kantor Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir Jumat (6/3/2020).

Warga penerima manfaat Bantuan Program Nasional Non Tunai dari Kecamatan Pedamaran menggelar aksi damai di halaman kantor Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir Jumat (6/3/2020).

WIDEAZONE.COM, KAYUAGUNG — Warga penerima manfaat Bantuan Program Nasional Non Tunai dari Kecamatan Pedamaran menggelar aksi damai di halaman kantor Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir (Dinsos OKI), Jumat (6/3/2020).

Sebanyak 150 massa yang tergabung dalam aksi ini didominasi ibu rumah tangga (IRT), dan didampingi oleh organisasi masyarakat Pro Jokowi (Ormas Projo) DPC OKI.

Koordiantor aksi, Muhammad Ludfi dalam orasinya, meminta Kepala Dinas Sosial OKI untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan Bantuan Program Non Tunai pada September hingga Desember 2019 yang dilakukan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di 14 desa Kecamatan Pedamaran.

“Kami meminta Kadinsos OKI untuk segera memberhentikan TKSK Pedamaran sesuai dengan Permensos Nomor 28 Tahun 2018 tentang kesejahteraan sosial kecamatan,” kata Ludfi didampingi Lis Japelo saat membacakan pernyataan sikap mereka.

Ludfi yang mewakili warga juga meminta ke pada Dinas Sosial untuk ikut bertanggung jawab atas ditariknya ratusan saldo penerima kartu KPM yang semestinya dapat dinikmati oleh masyarakat, khususnya program BPNT September – Desember 2019.

Baca Juga:  Viral Menu MBG Banyuasin "Model" Pemilik Dapur Akui Kelalaian

“Kami meminta kepada pihak Dinas Sosial untuk segera mencari calon TKSK Pedamaran secara teliti, yang memiliki tanggungjawab kepada masyarakat, amanah dalam mengemban tugasnya,” ungkap Ludfi.

Ia juga meminta Kadinsos OKI untuk merekomendasikan kepada Bapak Bupati OKI agar mengganti Kabid atau jajarannya yang bersangkutan dengan TKSK dan program BPNT, karena diduga lalai dalam mengemban tugasnya.

4 orang perwakilan masyarakat dan 5 orang dari Ormas Projo diterima oleh Kadinsos OKI H Reswandi SP MM untuk berdiskusi di ruangan rapat kantor Dinsos OKI, melalui pengawalan ketat Polisi dan Satpol PP OKI.
4 orang perwakilan masyarakat dan 5 orang dari Ormas Projo diterima oleh Kadinsos OKI H Reswandi SP MM untuk berdiskusi di ruangan rapat kantor Dinsos OKI, melalui pengawalan ketat Polisi dan Satpol PP OKI.

Setelah berorasi dan menyuarakan aspirasi mereka, 4 orang perwakilan masyarakat dan 5 orang dari Ormas Projo diterima oleh Kadinsos OKI H Reswandi SP MM untuk berdiskusi di ruangan rapat kantor Dinsos OKI, melalui pengawalan ketat Polisi dan Satpol PP OKI.

Turut hadir dalam diskusi, Kabag Ops Polres OKI Kompol CS Panjaitan, Ketua Ormas Projo DPC OKI Bakri, Kasat Intelkam Polres OKI AKP Sigit Agung Susilo, dan para awak media.

Baca Juga:  Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

Dalam diskusi yang dilakukan, Kadinsos OKI, H Reswandi mendengarkan semua keluhan yang disampaikan langsung oleh masyarakat, dan juga menerima secara resmi surat pernyataan sikap relawan Ormas Projo yang diserahkan oleh Ketua DPC Projo Kabupaten OKI, Bakri.

“Akan kita tindaklanjuti setiap tuntutan masyarakat, dan akan secepatnya dicarikan solusi serta jalan keluarnya, selama itu sesuai prosedur,” tegas Reswandi seraya berharap, agar masyarakat juga terus monitoring langkahnya dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Sementara itu, Kabag Ops Polres OKI Kompol CS Panjaitan meminta kepada masyarakat bersabar.

“Terkait penyelesaian permasalahan tersebut, dan agar kiranya masyarakat dapat menyiapkan bukti-bukti serta dapat memberikan waktu ke pada pihak pemerintah, sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Laporan Ukik

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru