Dugaan KKN, Mantan Sekda Dipanggil Kejari Lahat

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Anjasra Karya SH,

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Anjasra Karya SH,

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Dimulainya penyidikan kasus dugaan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) atas laporan pengangkatan Direktur Perusahaan Daeran Air Minum (Dirut PDAM) pada 2018 didasari surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat SPINDIK nomor 1783/L.614/RT.1/X/2020 yang telah dilakukan sejak 2 November 2020.

Hal itu disampaikan Kajari Lahat Fitrah SH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Anjasra Karya SH, saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2020).

“Dalam penanganan kasus dugaan KKN UU Nomor 28/1998, baru pertama kali ini untuk di wilayah Sumsel yang kita tangani sekarang. Kita sudah panggil untuk dimintai keterangan mantan Plt Sekda Lahat Syamsul Kusirin, Ketua Pansel YL dan mantan Kepala Inspektur Rudi Thamrin SH,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Lahat kepada Wideazone.com dan Zoom Post.

Baca Juga:  Gunakan "Brute Force" Bobol Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Ratusan Juta, Empat Ditangkap 2 DPO

Terkait kasus dugaan KKN, Anjas mengatakan, saat ini terus bergulir dan digelar secara marathon sesuai dengan jadwal akan kita hadirkan 20 saksi untuk dihadirkan dimulainya penyidikan setelah hasil ekpose.

Disinggung siapa saja yang bakal dijadikan tersangka, Ia mengutarakan, nanti saja kita lihat dari hasil penyidikan ini. “Yang jelas pasti ada tersangkanya namun pihaknya masih bekerja terus, untuk menyelesaikan kasus ini, bakal menyeret tersangka baru. Apalagi saat ini, suasana masih COVID-19, kita tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Asahan Gelar Apel Operasi Ketupat Toba 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

“Minggu depan rencananya ada beberapa saksi yang akan kita hadirkan untuk dimintai keterangan selaku saksi kasus dugaan KKN yang terus digeber secara maraton agar bisa menetapkan tersangka,” tegasnya.

Laporan Bambang MD – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Berita Terbaru