DPRD dan Kemendagri Usulkan Tiga Nama Pj Gubernur Sumsel: Sekda Berpeluang

- Jurnalis

Jumat, 1 September 2023 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | DPRD Provinsi Sumatera Selatan memastikan tiga nama yang diajukan menjadi Pj Gubernur Sumsel, setelah dilaksanakannya sidang di Badan Musyawarah [Banmus] 

Pengajuan tiga nama itu yang akan menggantikan Gubernur saat ini Herman Deru yang telah diusulkan untuk diberhentikan jabatannya oleh DPRD Sumsel dalam gelaran Sidang Paripurna pada Jumat 1 September 2023.

Tiga nama yang diusulkan DPRD Sumsel di antaranya, Ir SA Supriono [Sekda Sumsel], Prof Dr H Nizar Ali MAg [Sekjen Kemenag RI] dan Dr H Robbi Kurniawan SStp MSi selaku Staf Ahli Menteri Bidang Logistik Kemenhub RI. 

Baca Juga:  Herman Deru Jadi Satu-Satunya Gubernur dari Sumatera sebagai Pembicara di KNPED 2026

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati menjelaskan dipilihnya tiga nama Calon Pj Gubernur Sumsel ini karena masing-masing fraksi di DPRD Sumsel mempunyai pertimbangan. 

“Dimana sesuai Permendagri 4/2023, pengajuan untuk Pj Gubernur ialah jabatannya Pimpinan Tinggi Madya dan di Sumsel hanya satu yaitu Sekda Ir SA Supriono,” ungkapnya. 

Selanjutnya setelah ini, DPRD Sumsel akan menyampaikan pengajuan Pj Gubernur Sumsel ke Kemendagri, bersamaan dengan surat pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, yang telah ditandatangani Ketua DPRD Sumsel dalam Sidang Paripurna.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Tekankan Peran SOIna sebagai Ajang Penguatan Kepercayaan Diri Anak Berkebutuhan Khusus

Selain tiga nama yang diajukan, Kemendagri juga akan mengajukan tiga nama untuk menjadi Pj Gubernur Sumsel, yang nantinya akan dipilih Presiden untuk dilantik menggantikan jabatan Gubernur Sumsel saat ini Herman Deru, yang akan berakhir pada 1 Oktober 2023 mendatang. [*]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB