Ditres Narkoba Polda Sumsel Ungkap 46 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pada Minggu ke III bulan November 2020, ada 46 kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dit Res Narkoba dan Polres jajaran Polda Sumsel dengan tersangka pengegedar 46 orang dan pemakai 10 orang.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (23/11/2020).

Untuk ungkap kasus terdiri dari Polres Muara Enim terdapat 13 LP dengan 13 tersangka, Polrestabes Palembang (7LP) dengan 8 tersangka, Dit Narkoba Polda Sumsel (5LP) dengan 3 tersangka, Polres Banyuasin (3LP) dengan 3 tersangka, Polres Ogan Ilir (1LP) 1 tersangka, Polres Lahat (2LP) 2 tersangka, Polres Pagar Alam (1LP) 2 tersangka, Polres OKU (5LP) 7 tersangka, Polres OKUS (1LP) 1 tersangka, OKUT (4LP) 8 tersangka, Polres Lubuk Linggau (3LP) 3 tersangka, dan Polres Muratara (1LP) dengan 1 tersangka.

Baca Juga:  Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

“Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus pada kesempatan minggu ke tiga November ini, Polres Muba, OKI, Prabumulih, Empat Lawang, Mura dan Polres Pali,” ungkap Kombes Pol Supriadi.

Selanjutnya, dikatakan Kabid Humas, barang bukti yang disita berupa shabu sebanyak 770,38 gram, ganja 785,67 gram dan ekstasi 100 1/2 butir.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terapkan "Plea Bargaining" Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

“Dari barang bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 8,751 Jiwa Anak bangsa,” terangnya.

Kombes Pol Drs Supriadi MM mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba.

“Yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa. Dengan ungkap kasus ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau di tengah pandemi COVID-19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan,” pungkasnya mengakhiri. (Abror Vandozer/Rel)

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB