WIDEAZONE.com, PALI | Dalam mengupayakan percepat penurunan angka Stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatra Selatan, [PPKBPPPA PALI-Sumsel] menggelar acara Diseminasi hasil Audit kasus stunting, Kamis 16 Mei 2024.
Acara berlangsung di ruang rapat Dinas PPKBPPPA ini dihadiri Wakil Bupati [Wabup PALI Drs Soemarjono, Kepala Dinas PPKBPPPA, Ahli kebidanan, Ahli Psikologi Anak, Ahli gizi, Kepala Puskesmas sekabupaten PALI, Camat sekabupaten PALI, Kepala Desa sekabupaten PALI, TP KK dari 5 Kecamatan.
Dalam sambutannya, Drs H Soemarjono menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, tenaga kesehatan dalam menangani kasus stunting, karena Stunting masih menjadi tantangan besar bagi daerah kita [PALI].
“Untuk hasil audit saat ini menunjukkan bahwa prevalensi Stunting di PALI, masih cukup tinggi yakni 15,5% di tahun 2023, di tahun sebelumnya 14,6%, ini menunjukkan kita sudah benar didalam penanganan Stunting dan masih banyak lagi pekerjaan yang harus kita selesaikan,” ungkap Wabup.
Soemarjono menekankan bagi Dinas PPKBPPPA untuk bekerja lebih ekstra dan terus mengawal pelaksanaan program Stunting dengan sistem pendekatan berbasis keluarga, serta mengadakan audit secara berkala agar program berjalan sesuai dengan rencana.
Tim ahli menjelaskan, bahwa terdapat kelompok sasaran yang berisiko tinggi mengalami stunting, yang memerlukan perhatian khusus dan intervensi dari pihak pemangku kebijakan. [Zulman/ADV]