Diduga Langgar PKPU Nomor 13/2020, Paslon Panca-Ardani Dilaporkan ke Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Taufik, Gusti, dan Asep Jovi mendatangi kantor Bawaslu Ogan Ilir untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang bersumber dari postingan akun facebook bernama Panca Wijaya Akbar.

Taufik, Gusti, dan Asep Jovi mendatangi kantor Bawaslu Ogan Ilir untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang bersumber dari postingan akun facebook bernama Panca Wijaya Akbar.

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Sebagai elemen masyarakat yang peduli terhadap proses pelaksanaan Pilkada di Bumi Caram Seguguk, Taufik, Gusti, dan Asep Jovi mendatangi kantor Bawaslu Ogan Ilir untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang bersumber dari postingan akun facebook bernama Panca Wijaya Akbar.

Taufik mengatakan, bahwa kedatangan kami ke Bawaslu Ogan Ilir untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Paslon 01 Panca-Ardani. “Mereka berkampanye di ruang terbuaka, di bawah tenda. Itu tidak sesuai dengan arahan dan aturan KPU yang tertuang pada PKPU Nomor 13 tahun 2020 pasal 58,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Di tempat yang sama, Asep mengungkapkan, seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi jika fungsi pengawasan yang ada baik dari KPU dan Bawaslu berjalan dengan baik. “Karena setiap kegiatan dari tiap paslon itu sudah terjadwal dan diketahui oleh KPU, Bawaslu dan Polres, jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan terutama menjadi penyebab klaster barus penyebaran virus COVID-19 di Ogan Ilir,” ujarnya.

Gusti pun menambahkan, bahwa ini menjadi peringatan bagi setiap paslon yang mengikuti pilkada di Ogan Ilir agar mengikuti aturan yang berlaku, supaya proses pemilukada di Ogan Ilir dapat berjalan lancar dan baik. “Kami juga akan terus memantau setiap tim paslon dan kinerja dari KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara,” tegasnya.

Baca Juga:  Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Ketika dikonfirmasi ke Komisioner Divisi Bawaslu, Idris SHi menjelaskan, bahwa laporan diterima. “Dan dalam proses penerimaan laporan, akan dikaji oleh pihak Bawaslu Ogan Ilir apakah bisa diproses atau tidak,” jelasnya singkat.

Laporan Rosita Dewi

Berita Terkait

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:21 WIB

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Berita Terbaru

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Sastra

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:47 WIB

Sebanyak 115 anak dan remaja dari 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur mengikuti Festival Anak Shaleh Indonesia [FASI] Tahun 2026. Kegiatan perdana di tingkat kabupaten ini dibuka Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu 19 Agustus 2026.

Advertorial

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:21 WIB