Curi HP Buat Beli Susu Balita, Polsek IB 1 Bebaskan US

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Ilir Barat [IB] 1, Kompol Rian Suhendi SPT SIK, kembali mengambil langkah Restorative Justice [RJ] terhadap pelaku kasus pencurian Handphone.

Kapolsek Ilir Barat [IB] 1, Kompol Rian Suhendi SPT SIK, kembali mengambil langkah Restorative Justice [RJ] terhadap pelaku kasus pencurian Handphone.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Belum genap satu bulan menjabat sebagai Kapolsek Ilir Barat [IB] 1, Kompol Rian Suhendi SPT SIK, kembali mengambil langkah Restorative Justice [RJ] terhadap pelaku kasus pencurian Handphone.

Kali ini, langkah Restorative Justice ini diberikan kepada pelaku berinisial US [35] warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 19 Ilir Palembang.

US ditangkap warga akibat perbuatannya mencuri sebuah handphone Vivo milik seorang pedagang di pasar 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang pada Kamis kemarin, 17 November 2022, dan diserahkan ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang.

Saat di wawancarai di ruang kerjanya, Kapolsek IB 1 Kompol Rian Suhendi SPT SIK, mengatakan, sengaja mengambil langkah RJ tersebut dikarenakan pelapor telah memaafkan pelaku dan tak mau membuat laporan ke kepolisian.

Baca Juga:  Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

“Sengaja kita berikan RJ, karna korban atas nama Nurlela [46] yang beralamat di Jalan Mujahidin Lorong Saropal Anam, Kelurahan Talang Semut Palembang, telah memaafkan pelaku US,” ujarnya.

Ryan menambahkan, bahwa pelaku US terpaksa mencuri HP buat membelikan makan kedua anaknya dan membeli susu anaknya yang masih balita.

“US ini kerjanya serabutan, sudah satu minggu ini tidak dapat kerjaan, pas lagi jalan, ke pasar 26 Ilir, dilihatnya ada HP tergeletak di etalase, kemudian langsung diambilnya, belum sempat pergi sudah ketahuan oleh warga yang ada di sekitar,” jelasnya.

“Waktu ketahuan, langsung di tangkap dan sempat di massa oleh warga, untung saat itu pas kejadian ada anggota yang sedang berpatroli, kemudian anggota bertindak cepat mengamankan pelaku, dan langsung membawanya ke Mako Polsek IB 1,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

“Setelah kita lakukan interogasi dan kita mediasikan antara korban dan pelaku, akhir pelaku di maafkan oleh korban dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum, serta,” terang Kapolsek IB 1 Kompol Rian Suhendi.

“Selanjutnya kita ambil langkah RJ, dan menasihati pelaku agar tidak melakukan lagi perbuatannya, dan menandatangani penjanjian, antara kedua belah pihak,” terangnya.

“Kemudian US kita bebaskan, dan sebelum pulang kita berikan sedikit bekal uang untuk membelikan makan dan susu anaknya yang masih balita,” tutup Kompol Rian.

Laporan Suherman

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB