Buruh Bongkar Muat Tewas di Kapal MV Heng Tai Yang: Soal Perekrutan GSM hingga HIK?

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Herlis [33] saat dikafani di rumah duka, Rabu 9 April 2025.

Korban Herlis [33] saat dikafani di rumah duka, Rabu 9 April 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Seorang buruh bongkar muat, Herlis alias Acok [33] tewas di atas kapal Mother Vessel [MV] Heng Tai Yang pada Selasa 8 April 2025 sskitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa nahas yang melanda warga Jalan Yuka, blok I nomor 2, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalodoni Palembang ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekannya.

Dari himpunan informasi, korban Acok diduga terjatuh dari tangga saat bekerja di atas Kapal MV Heng Tai Yang di kawasan Ambang Luar Selatan Bangka dalam aktivitas muat batu bara.

“Saya sangat terpukul dengan kejadian ini. Anak saya pergi bekerja untuk mencari nafkah, namun takdir berkata lain,” ungkap Tajudin [60], ayah korban di kediamannya, Kamis 10 April 2025.

Sola tanggung jawab perusaahan tempat anaknya bekerja, Tajudin mengatakan bahwa pihak perusahaan bongkar muat Gema Sungai Musi [GSM] telah mendatangi rumah duka dan hanya memberikan santunan. “Namun, untuk asuransi kecelakaan kerja belum ada,” ujarnya.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Ia berharap pihak-pihak terkait dapat mmbantu mengawal insiden ini, agar hak-hak korban seperti asuransi kecelakaan kerja segera diselesaikan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan bongkar muat GSM, berlokasi di Jalan Prajurit Yusuf Zen Kalidoni Palembang melalui pesan elektronik pada Jumat 11 April 2025 belum mendapat keterangan lebih lanjut.

Di sisi lain, Ketua Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat [TKBM] Palembang, Ahyani Subur menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang melanda anggotanya.

“Keluarga besar TKBM turut berduka cita atas meninggalnya anggota kami yang bernama Herlis,” ujar Ahyani, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat 11 April 2025.

Lebih lanjut, TKBM menyoroti dugaan adanya praktik perekrutan anggota koperasi oleh GSM tanpa sepengetahuan pihak koperasi, serta permasalahan terkait pembayaran Hak Istimewa Koperasi [HIK] yang tidak dibayarkan.

Baca Juga:  DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Didampingi Wakil Ketua TKBM Cecep Supriadi dan Sekretaris TKBM Ir Akdi Safri, Ahyani mengungkap bahwa perusahaan GSM selama kurang lebih 5 hingga 6 tahun tidak pernah melakukan “Ngamprah” [pencatatan atau koordinasi] dengan pihak koperasi.

Menanggapi kejadian ini dan berbagai permasalahan yang ada, TKBM menyatakan akan mengambil langkah-langkah konkret dan mengharapkan adanya niat baik dari perusahaan GSM untuk menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk dugaan upah yang tidak sesuai dengan tarif yang berlaku.

“Pihak TKBM menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi keadilan bagi korban dan perbaikan sistem kerja bongkar muat di wilayah Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru