Buruh Bongkar Muat Tewas di Kapal MV Heng Tai Yang: Soal Perekrutan GSM hingga HIK?

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Herlis [33] saat dikafani di rumah duka, Rabu 9 April 2025.

Korban Herlis [33] saat dikafani di rumah duka, Rabu 9 April 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Seorang buruh bongkar muat, Herlis alias Acok [33] tewas di atas kapal Mother Vessel [MV] Heng Tai Yang pada Selasa 8 April 2025 sskitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa nahas yang melanda warga Jalan Yuka, blok I nomor 2, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalodoni Palembang ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekannya.

Dari himpunan informasi, korban Acok diduga terjatuh dari tangga saat bekerja di atas Kapal MV Heng Tai Yang di kawasan Ambang Luar Selatan Bangka dalam aktivitas muat batu bara.

“Saya sangat terpukul dengan kejadian ini. Anak saya pergi bekerja untuk mencari nafkah, namun takdir berkata lain,” ungkap Tajudin [60], ayah korban di kediamannya, Kamis 10 April 2025.

Sola tanggung jawab perusaahan tempat anaknya bekerja, Tajudin mengatakan bahwa pihak perusahaan bongkar muat Gema Sungai Musi [GSM] telah mendatangi rumah duka dan hanya memberikan santunan. “Namun, untuk asuransi kecelakaan kerja belum ada,” ujarnya.

Baca Juga:  Wamendikdasmen Tinjau Pelaksanaan MBG di Palembang: Hemat Uang Jajan

Ia berharap pihak-pihak terkait dapat mmbantu mengawal insiden ini, agar hak-hak korban seperti asuransi kecelakaan kerja segera diselesaikan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan bongkar muat GSM, berlokasi di Jalan Prajurit Yusuf Zen Kalidoni Palembang melalui pesan elektronik pada Jumat 11 April 2025 belum mendapat keterangan lebih lanjut.

Di sisi lain, Ketua Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat [TKBM] Palembang, Ahyani Subur menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang melanda anggotanya.

“Keluarga besar TKBM turut berduka cita atas meninggalnya anggota kami yang bernama Herlis,” ujar Ahyani, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat 11 April 2025.

Lebih lanjut, TKBM menyoroti dugaan adanya praktik perekrutan anggota koperasi oleh GSM tanpa sepengetahuan pihak koperasi, serta permasalahan terkait pembayaran Hak Istimewa Koperasi [HIK] yang tidak dibayarkan.

Baca Juga:  Warning Wali Kota Palembang: Dishub Jangan Main-main Soal Parkir, Liar Tindak Tegas "Indomaret/Alfamart"

Didampingi Wakil Ketua TKBM Cecep Supriadi dan Sekretaris TKBM Ir Akdi Safri, Ahyani mengungkap bahwa perusahaan GSM selama kurang lebih 5 hingga 6 tahun tidak pernah melakukan “Ngamprah” [pencatatan atau koordinasi] dengan pihak koperasi.

Menanggapi kejadian ini dan berbagai permasalahan yang ada, TKBM menyatakan akan mengambil langkah-langkah konkret dan mengharapkan adanya niat baik dari perusahaan GSM untuk menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk dugaan upah yang tidak sesuai dengan tarif yang berlaku.

“Pihak TKBM menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi keadilan bagi korban dan perbaikan sistem kerja bongkar muat di wilayah Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan
Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal
Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru
Besok Rabu 7 Mei 2025, Distribusi Air Bersih di Palembang Terhenti Selama 14 Jam

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:18 WIB

PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:02 WIB

Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB

Saat ini pengantin prii dirawat di rumah sakit usai dibacok oleh orang tak dikenal [OTK] pada Minggu 11 Mei 2025.

Breaking News

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB