Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut.

Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut.

WIDEAZONE.com, ASAHAN | Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin 6 April 2026, pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD] lingkup Pemkab Asahan, serta jajaran dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Taufik menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran BPK menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Kehadiran BPK menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja maksimal dan taat aturan. Kami juga memohon bimbingan serta arahan agar pengelolaan keuangan daerah nantinya benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan,” ujar Bupati Taufik.

Baca Juga:  1200 ASN Meriahkan HUT ke-80 Kabupaten Asahan Lewat Fun Run dan Jalan Santai

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas wajib yang diamanatkan kepada lembaganya. Pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar yang berlaku.

“Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan negara. Kami juga mengingatkan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima,” tegasnya.

Baca Juga:  KPK Gelar Observasi di Asahan: Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Paula juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan karena telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu. Ia meminta dukungan penuh seluruh jajaran dengan menyediakan dokumen dan data yang akurat demi kelancaran proses pemeriksaan.

Rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, diawali dengan doa bersama, sambutan Bupati, serta penyampaian arahan dan bimbingan dari Kepala BPK Perwakilan Sumut. Acara ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan harapan terjalin sinergi yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026
Desa Danau Sijabut Hadapi Lomba PHBS Tingkat Provinsi
Tim Posyandu Asahan Tinjau Desa, Nilai Lomba Tingkat Provinsi
Pemkab Asahan Gelar Talk Show Peningkatan Skill untuk Hadapi Dunia Kerja
Ketua TP-PKK Asahan Lakukan Pembinaan Lomba UP2K di Kelurahan Sentang
Bunda Literasi Kecamatan Buntu Pane Dilantik, Dorong Penguatan Budaya Baca
Wabup Asahan Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumut, Dukung Percepatan Menuju KBMI 2
Wakil Bupati Asahan Buka Seminar EduDay 2026, Dorong Integrasi AI dan Coding dalam Pembelajaran

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026

Jumat, 10 April 2026 - 07:49 WIB

Desa Danau Sijabut Hadapi Lomba PHBS Tingkat Provinsi

Jumat, 10 April 2026 - 07:41 WIB

Tim Posyandu Asahan Tinjau Desa, Nilai Lomba Tingkat Provinsi

Rabu, 8 April 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Asahan Gelar Talk Show Peningkatan Skill untuk Hadapi Dunia Kerja

Rabu, 8 April 2026 - 12:55 WIB

Ketua TP-PKK Asahan Lakukan Pembinaan Lomba UP2K di Kelurahan Sentang

Berita Terbaru