WIDEAZONE.com, LABUHANBATU | BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Rantau Prapat bersama Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Labuhanbatu menyerahkan secara simbolis klaim jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para ahli waris dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan [Musrenbang] RKPD Tahun 2026 Kabupaten Labuhanbatu, di kantor Bupati setempat, Selasa 22 April 2025.
Penyerahan simbolis ini mencakup 1 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja [JKK], 8 klaim Jaminan Kematian [JKM] dan 2 klaim Beasiswa kepada para ahli waris dengan total nilai santunan sebesar Rp837.189.330.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM, Wakil Bupati H Jamri ST, Organisasi Perangkat Daerah [OPD], serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara [Sumbagut] diantaranya Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan Dr Sanco Simanullang ST MT Asean Eng, Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Achiruddin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuhanbatu Rantau Prapat, Edwin Saputra.
Dalam hal ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuhanbatu Rantau Prapat, Edwin Saputra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung visi dan misi Pemkab Labuhanbatu, khususnya pada misi keempat tahun 2025: meningkatkan perlindungan sosial dan pengembangan budaya.
“Penyerahan klaim ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Ini bukti nyata bahwa jaminan sosial bukan sekadar formalitas, tetapi menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ujar Edwin.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama periode Januari 2024 hingga Maret 2025, pihaknya telah membayarkan 5.002 klaim JHT senilai Rp86,75 miliar, 149 klaim JKK senilai Rp2,1 miliar, 255 klaim JKM senilai Rp10,71 juta, 3.520 klaim Jaminan Pensiun senilai Rp4,39 miliar, dan 303 klaim Beasiswa senilai Rp1,27 miliar, dengan total keseluruhan pembayaran klaim mencapai Rp105,23 miliar.
Percepatan Universal Coverage Jamsostek
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut juga melakukan audiensi dengan Bupati Labuhanbatu untuk membahas strategi percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek [UCJ] yang saat ini baru mencapai 36,48%. Sebanyak 66.234 pekerja telah terlindungi, sementara 115.333 pekerja lainnya masih belum tercover.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu merespons positif hal ini dengan rencana mendaftarkan 10.000 pekerja rentan melalui dana APBD selama 6 bulan dan 3.800 pekerja rentan lainnya melalui dana DBH Sawit SILPA tahun 2024–2025.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas perlindungan sosial bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK), yang saat ini masih terdapat sekitar 3.000 GTK belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Maya Hasmita menyatakan dukungannya penuh terhadap perlindungan GTK dan akan segera menelaah dasar hukum bersama Plt Kadis Pendidikan Abdi Jaya Pohan untuk memasukkan anggaran jaminan sosial bagi GTK pada tahun anggaran berjalan.
Tak hanya itu, Pemkab juga berencana mendaftarkan 215 kepala lingkungan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan selama menjalankan tugas.
*Labuhanbatu Sebagai Percontohan Nasional.*
Sementara itu, Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bidang Kepesertaan, Dr. Sanco Simanullang, berharap Kabupaten Labuhanbatu dapat menjadi role model dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia mengapresiasi Pemkab Labuhanbatu yang saat ini sudah mendaftarkan aparatur desa di Labuhanbatu telah terdaftar lengkap pada empat program di antaranya JHT, JKK, JKM, dan JP dimana sebanyak 75 desa bahkan sudah mendaftarkan 100 pekerja rentannya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kanwil Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan, Achiruddin, mengimbau para pelaku UMKM di Labuhanbatu untuk lebih patuh dalam mendaftarkan tenaga kerja dan dirinya sendiri ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya mendukung peningkatan UCJ di daerah.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di wilayah kerja untuk memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial, termasuk sektor informal dan UMKM,” pungkas Edwin Saputra.
Laporan Subhan Hadi Darmawan