Besok, Pemkot Palembang Kembali Rapat Persiapan PSBB

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Fitrianti Agustinda

Wakil Walikota Fitrianti Agustinda

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pemerintah kota (Pemkot) Palembang beserta jajaran menggelar rapat khusus terkait persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mengirimkan surat tertulis untuk  Gubernur Sumatera Selatan guna ditujukan ke pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Rapat akan dilaksanakan kembali pada Selasa (21/04), melibatkan tim gugus penanganan COVID-19, TNI-Polri dalam persiapan masyarakat dalam menghadapi PSBB mulai dari ketersediaan sembako dari Bulog dengan kerjasama Pemkot

“Dalam hal ini, Pemkot siap dalam ketersediaan sembako bagi masyarakat Palembang. Tentunya, dalam pelaksanaan tak hanya pemerintah tapi juga dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat,” kata Wakil Walikota (Wawako) Fitrianti Agustinda, usai menggelar rapat, Senin (20/04/2020).

Baca Juga:  EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Wawako Fitri menjelaskan, tujuan PSBB adalah untuk membatasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Palembang.

“PSBB diambil sebagai langkah karena sudah berada dalam zona merah. Masa PSBB diambil selama 14 hari, bila memungkinkan bisa diperpanjang seperti kota-kota lainnya. Apabila penyebaran virus corona bisa ditekan kemungkinan tidak ada perpanjangan PSBB di kota Palembang,” jelasnya.

“Seandainya pelaksanaan ini tidak di dukung masyarakat, pemerintah percuma melakukan PSBB, sebab dampaknya besar terutama aktivitas masyarakat terhadap penghasilan berkurang dan toko-toko tutup. Jika masyarakat masih belum sadar dan berkeliaran otomatis hasilnya masih dirasakan,” ujarnya.

Ia menerangkan, sanksi penerapkan PSBB untuk masyarakat yang tidak mentaati aturan pemerintah, akan ditindak tegas apabila PSBB telah diberlakukan.

Baca Juga:  Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

“Baik sanksi hukum berupa denda, apabila masyarakat keluar rumah tidak memakai masker, berkerumun di keramaian,” terangnya.

“Kota-kota lain telah menerapkan PSBB, tentunya Palembang akan menerapkan sama,” ungkapnya.

“Untuk penerapan PSBB, sebelumnya Pemkot telah mendata masyarakat miskin dan miskin baru (MISBA), semuanya telah didata melalui Ketua Rukun Tetangga (RT), Kelurahan dan Kecamatan,” paparnya.

Lanjut Fitri, Insyaallah, semuanya masih dalam pengawasan Pemkot Palembang untuk di kontrol dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Percayakan pada pemerintah melalui Dinas Sosial karena mereka memegang data,” tutup Wawako Palembang.

Laporan Iwan/D’Miska

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru