Berusaha Kabur Dari Kejaran, Jari Kaki DPO Pemilik Ladang Ganja Putus

- Jurnalis

Minggu, 15 Januari 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Sumsel Kombespol Supriadi MM didampingi Kasubdit Penmas AKBP Yeni Diarty SIK saat menggelar keterangan pers, Sabtu (14/1/2023)

Kabidhumas Polda Sumsel Kombespol Supriadi MM didampingi Kasubdit Penmas AKBP Yeni Diarty SIK saat menggelar keterangan pers, Sabtu (14/1/2023)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Tim gabungan dari Polda Sumsel bersama Polres Empat Lawang berhasil mengamankan DPO pemilik ladang ganja di Empat Lawang, pada hari Jumat tanggal 13 januari 2023 pukul 16.30 wib.

Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Sumsel Kombespol Supriadi MM didampingi Kasubdit Penmas AKBP Yeni Diarty SIK saat menggelar keterangan pers, Sabtu (14/1/2023) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Supriadi menyampaikan, DPO pemilik ladang ganja dengan inisial RW, berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang.

“Kronologi kejadian menurut Supriadi, berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan tim gabungan Polres Empat Lawang diperoleh informasi bahwa DPO dengan inisial RW alias Eki alias Gerandong bin Zainudin Hasan berada disalah satu rumah warga di desa Tanjung Baru, kecamatan Pendopo, kabupaten Empat Lawang,” ujarnya.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB