WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Tim gabungan dari Polda Sumsel bersama Polres Empat Lawang berhasil mengamankan DPO pemilik ladang ganja di Empat Lawang, pada hari Jumat tanggal 13 januari 2023 pukul 16.30 wib.
Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Sumsel Kombespol Supriadi MM didampingi Kasubdit Penmas AKBP Yeni Diarty SIK saat menggelar keterangan pers, Sabtu (14/1/2023) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel.
Supriadi menyampaikan, DPO pemilik ladang ganja dengan inisial RW, berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang.
“Kronologi kejadian menurut Supriadi, berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan tim gabungan Polres Empat Lawang diperoleh informasi bahwa DPO dengan inisial RW alias Eki alias Gerandong bin Zainudin Hasan berada disalah satu rumah warga di desa Tanjung Baru, kecamatan Pendopo, kabupaten Empat Lawang,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya