Berkinerja Baik Tangani COVID-19, OKI Diganjar 14,95 Milyar

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 14,95 miliar dari Pemerintah pusat karena dinilai berkinerja baik dalam menangani penyebaran COVID-19.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 14,95 miliar dari Pemerintah pusat karena dinilai berkinerja baik dalam menangani penyebaran COVID-19.

WIDEAZONE.COM, OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 14,95 miliar dari Pemerintah pusat karena dinilai berkinerja baik dalam menangani penyebaran COVID-19.

Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam peraturan menteri keuangan nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Intensif Daerah Tambahan Tahun 2020.

Dana Insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi berdasarkan indikator tertentu.

Kepala Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI, Ir Munim MM mengatakan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) salah satu daerah yang mendapat tambahan DID di Indonesia.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

“Ya kita dapat dana insentif sebesar Rp 14,95 miliar. Ini berkat kerja keras semua pihak dalam menangani Covid-19 di OKI,” kata Mun’im, Selasa (21/7).

Munim menjelaskan, komponen penilaian Pemerintah pusat terhadap daerah dalam melakukan percepatan penanganan COVID-19 antara lain penyampaian laporan penyesuaian APBD Tahun 2020, Laporan kinerja bidang kesehatan, untuk pencegahan Covid-19 serta pelaksanaan jaring pengaman sosial/ekonomi bagi warga terdampak Covid-19.

“Pemberian dana insentif daerah tambahan (DID tambahan) itu bentuk apresisiasi pemerintah kepada 171 pemerintah daerah se Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎

Kriteria penilaian pemberian dana insentif daerah lainnya tambahan Munim diantaranya nilai epedemiologi, dan inovasi daerah menghadapi tananan new normal serta kemampuan daerah menekan kurva penyebaran Covid-19.

“Nilai-nilai tersebut di akumulasi oleh Mendagri dalam bentuk besaran Dana Insentif Daerah (DID),” terangnya.

Dana insentif tambahan ini ungkap dia digunakan untuk pemulihan ekonomi daerah seperti penguatan UMKM dan koperasi.

“Peruntukannya sesuai juknis kita gunakan untuk memulihkan perekonomian, terutama UMKM, koperasi, bantuan sosial hingga penanganan kesehatan,” katanya.

Laporan Marzuki

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Berita Terbaru