Benih Lobster Senilai Rp11 Miliar Dilepas di Pulau Kubur

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benih Lobster Senilai Rp11 Milyar Dilepas di Pulau Kubur (Photo: Kiki ND)

Benih Lobster Senilai Rp11 Milyar Dilepas di Pulau Kubur (Photo: Kiki ND)

WIDEAZONE.com, LAMPUNG | Benih Lobster senilai Rp11 miliar yang didapati Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Palembang di dalam mobil minibus Xenia BG 2815 YK, dini hari dilepaskan di Selat Sunda, Kota Bandar Lampung, Sabtu (21/8/2021).

Lobster yang berada di dalam 13 box tersebut terdiri dari jenis Mutiara sebanyak 7.623 ekor dan Lobster Pasir sebanyak 62.784 ekor dilepas oleh Polrestabes Palembang bekerjasama dengan BKIPM Palembang. 

“Alhamdulillah, malam ini kami melepas ribuan bibit lobster ke habitat aslinya,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.

Dikatakan Kombes Pol Irvan, usia benih lobster tidak bisa lama bertahan hidup. Malam ini kita lepas bibit lobster ke habitatnya. 

“Ribuan lobster yang dilepas senilai hampir 11 miliar yang dibawa dari Palembang dalam 13 box berisikan lobster mutiara dan pasir ada 79.407 bibit. Bibit Lobster ini kita lepas di perairan Pulau Kubur Bandar Lampung,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Gebrak "Sumsel Bhayangkara Run 2026" Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Irvan mengharapkan, dengan dilepasnya ribuan lobster ke habitatnya ke depan akan menjadi lobster yang besar, dan akan menjadi tangkapan nelayan nelayan kita. “Sehingga nelayan kita bisa mempunyai penghasilan mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam release tangkapan di Mapolrestabes Palembang, Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan ribuan benih Lobster jenis mutiara dan pasir dari sebuah mobil minibus jenis xenia di kawasan Talang Jambi, Kota Palembang, Kamis (19/8/2021) malam.

Pemilik yang membawa benih Lobster ini berhasil melarikan diri, dan meninggalkan mobil nya di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak

“Semua bibit ini berhasil diamankan pada sebuah mobil xenia nopol BG 2815 YK yang diparkir didekat sebuah ATM di daerah Talang Jambi, Kecamatan Sukarami Palembang. Berawal adanya laporan masyarakat, lalu melapor ke Polrestabes dan ditindaklanjuti Unit Ranmor, sesampai di sana setelah diperiksa didalam mobil tersebut ditemukan bibit lobster,” ungkap Kapolrestabes.

Kapolrestabes mengatakan juga bahwa bibit Lobster ini biasanya akan di jual dan dibawa ke daerah Jambi dan Pekan Baru. 

“Saat diamankan sopir mobil yang berisikan benih Lobster tidak ada, jadi mobil ditinggalkan begitu saja dalam keadaan kosong. Sempat diintip anggota sampai pagi, apakah sopir kembali mengambil mobil, ternyata tidak. Namun kita akan tetap melakukan pengembang terkait siapa yang memiliki benih Lobster ini,” ujar Irvan. (Kiki ND/Abr)

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru