Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 355.800 Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Kudus gagalkan pengiriman 355.800 batang rokok ilegal yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil

Bea Cukai Kudus gagalkan pengiriman 355.800 batang rokok ilegal yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil

Setelah menemukan mobil dengan ciri sesuai informasi sedang melaju di sekitar wilayah Desa Ngembalrejo, petugas langsung melakukan peghentian dan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 17.790 bungkus atau 355.800 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan merek JUST SPECIAL EDITION FULL, JUST MILD, DALILL FINE CUT FILTER, ST PREMIUM, dan MK tanpa pita cukai. Rokok ilegal tersebut diperkirakan bernilai Rp446.529.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp306.039.591.

Baca Juga:  Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

“Pengiriman rokok ilegal dapat menggunakan banyak modus yang harus kita waspadai. Namun, yang perlu masyarakat ingat adalah lebih banyak pihak yang peduli terhadap masa depan bangsa dan berperan serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Sekarang sudah bukan waktunya untuk menjalankan usaha rokok secara ilegal karena pembuatan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) sudah semakin mudah di Bea Cukai Kudus. Pengurusannya pun gratis,” tegas Sandy.

Baca Juga:  1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Saat ini, petugas telah membawa seluruh barang bukti rokok ilegal, sopir, kernet, dan mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal ke kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (JFA)

Berita Terkait

Luthfi Yazid Kecam Dugaan Skandal Penyadapan Ilegal: Extraordinary Serious Crime
Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!
HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok
Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:35 WIB

Luthfi Yazid Kecam Dugaan Skandal Penyadapan Ilegal: Extraordinary Serious Crime

Senin, 2 November 2026 - 15:16 WIB

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Berita Terbaru