Bawaslu Jabarkan Kendala Pengawasan dan Isu Kerja Sama dengan Lembaga Asing

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (tengah) saat menjabarkan kendala Bawaslu dalam mengawasi tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 saat diskusi bersama Formappi, Kamis (18/8/2022)

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (tengah) saat menjabarkan kendala Bawaslu dalam mengawasi tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 saat diskusi bersama Formappi, Kamis (18/8/2022)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjabarkan kendala Bawaslu dalam mengawasi tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Dia pun memberikan penjelasan mengenai beberapa pertanyaan dari para aktivis pegiat pemilu.

Perempuan yang akrab disapa Lolly itu menyatakan, mulai tanggal 16 hingga 29 Agustus proses vermin bergerak ke tingkat kabupaten/kota. Hanya saja menurutnya akses Bawaslu terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) masih terkendala keterbatasan akses. “Selain ‘server’ sebelumnya sempat ‘down’, jajaran Bawaslu juga tidak bisa membaca NIK (nomor induk kependudukan) secara utuh. Termasuk tidak bisa membaca KTP, KK, KTA sehingga hal ini menyulitkan proses pengecekan yang kami lakukan”. katanya dalam Forum Diskusi Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Dia meyakinkan, Bawaslu pun turut melakukan pengawasan guna memberikan ruang bagi parpol yang kesulitan dalam mengakses Sipol.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru