WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu mendorong penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif. Anggota Bawaslu Puadi menilai penanganan pelanggaran pemilu yang bersifat afirmatif, sesuai dengan patron ‘keadilan pemilu’ yang digunakan dalam slogan Bawaslu sebagai wujud dan komitmen menerapkan keadilan pemilu.
“Penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif, sesuai dengan keadilan pemilu yang Bawaslu jadikan slogan,” katanya saat membuka agenda focuss group discussion (FGD) bertema Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 yang Afirmatif di Jakarta, (3/3/2023).
Menurutnya, penanganan pelanggaran yang afirmatif menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menanganani dugaan pelanggaran pemilu sehingga mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu. Dia juga meminta untuk mengklasifikasikan jenis perbuatan pelanggaran seperti apa yang dapat disesuaikan dengan penanganan pelanggaran afirmatif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya