Bangunan Liar di Tepi Sungai Sekanak Akan Dibongkar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Rapat membahas pembongkaran bangunan di tepi sungai sekanak dan bangunan eks kantor camat Kemuning Palembang di Balai kota Sekretariat Daerah (Setda) kota Palembang, Selasa (23/06).

Rapat membahas pembongkaran bangunan di tepi sungai sekanak dan bangunan eks kantor camat Kemuning Palembang di Balai kota Sekretariat Daerah (Setda) kota Palembang, Selasa (23/06).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Terkait adanya perencanaan pembangunan beberapa jembatan di kota Palembang membuat Pemerintah kota (Pemkot) Palembang terus bergerak guna percepatan pembangunan itu sendiri.

Pasalnya, berbagai hal harus dilakukan oleh Pemkot Palembang dalam proses pembangunan tersebut, baik dari pembebasan lahan dan lain sebagainya.

Hal tersebut dipaparkan melalui Rapat membahas pembongkaran bangunan di tepi sungai sekanak dan bangunan eks kantor camat Kemuning Palembang di Balai kota Sekretariat Daerah (Setda) kota Palembang, Selasa (23/06).

Baca Juga:  Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah kota Palembang, Ansori menjelaskan bahwa terkait akan dilakukannya pembangunan Fly Over di simpang empat Jalan Angkatan 66, Pemerintah kota Palembang rencana akan segera melakukan pembongkaran eks Kantor Kecamatan Kemuning.

“Ini kita koordinasi untuk kapan pelaksanaanya. Dan itu akan segera kita bongkar,”kata Ansori.

Tepian Sungai Sekanak Palembang
Tepian Sungai Sekanak Palembang

Sementara, terkait pembongkaran bangunan liar di tepi sungai sekanak, pihaknya juga akan segera lakukan pembongkaran.

Baca Juga:  Palembang Gandeng University of Colorado Perkuat Implementasi Pendidikan Inklusif

“Sekanak Lambidaro itu juga akan dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa terkait pembebasan lahan di Sekanak Lambidaro telah dilakukan Pemkot Palembang, namun saat ini pihaknya hanya melakukan pembongkaran bangunan yang dinilai merupakan bangunan liar.

“Ini hanya bangunan saja yang akan kita bongkar, kalau pembebasan lahannya itu sudah. Itu bangunan liar dan awal Juli ini kita susah mulai pebongkaran,” tungkasnya.

Laporan Aldy/Wira

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
Dukung Palembang Go Green, PT VGreen Minati Investasi 120 SPKLU
Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan
Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat
Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM
Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini…
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:35 WIB

Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Senin, 13 April 2026 - 16:20 WIB

Dukung Palembang Go Green, PT VGreen Minati Investasi 120 SPKLU

Senin, 13 April 2026 - 16:07 WIB

Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

Senin, 13 April 2026 - 15:23 WIB

Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat

Berita Terbaru