Bangunan Liar di Tepi Sungai Sekanak Akan Dibongkar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Rapat membahas pembongkaran bangunan di tepi sungai sekanak dan bangunan eks kantor camat Kemuning Palembang di Balai kota Sekretariat Daerah (Setda) kota Palembang, Selasa (23/06).

Rapat membahas pembongkaran bangunan di tepi sungai sekanak dan bangunan eks kantor camat Kemuning Palembang di Balai kota Sekretariat Daerah (Setda) kota Palembang, Selasa (23/06).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Terkait adanya perencanaan pembangunan beberapa jembatan di kota Palembang membuat Pemerintah kota (Pemkot) Palembang terus bergerak guna percepatan pembangunan itu sendiri.

Pasalnya, berbagai hal harus dilakukan oleh Pemkot Palembang dalam proses pembangunan tersebut, baik dari pembebasan lahan dan lain sebagainya.

Hal tersebut dipaparkan melalui Rapat membahas pembongkaran bangunan di tepi sungai sekanak dan bangunan eks kantor camat Kemuning Palembang di Balai kota Sekretariat Daerah (Setda) kota Palembang, Selasa (23/06).

Baca Juga:  Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah kota Palembang, Ansori menjelaskan bahwa terkait akan dilakukannya pembangunan Fly Over di simpang empat Jalan Angkatan 66, Pemerintah kota Palembang rencana akan segera melakukan pembongkaran eks Kantor Kecamatan Kemuning.

“Ini kita koordinasi untuk kapan pelaksanaanya. Dan itu akan segera kita bongkar,”kata Ansori.

Tepian Sungai Sekanak Palembang
Tepian Sungai Sekanak Palembang

Sementara, terkait pembongkaran bangunan liar di tepi sungai sekanak, pihaknya juga akan segera lakukan pembongkaran.

Baca Juga:  Anggaran Miliaran DPRD Sumsel Dikecam, Yansuri Pastikan Batal

“Sekanak Lambidaro itu juga akan dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa terkait pembebasan lahan di Sekanak Lambidaro telah dilakukan Pemkot Palembang, namun saat ini pihaknya hanya melakukan pembongkaran bangunan yang dinilai merupakan bangunan liar.

“Ini hanya bangunan saja yang akan kita bongkar, kalau pembebasan lahannya itu sudah. Itu bangunan liar dan awal Juli ini kita susah mulai pebongkaran,” tungkasnya.

Laporan Aldy/Wira

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Kamis, 30 April 2026 - 08:18 WIB

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Berita Terbaru