Anggota DPRD Sumsel Fenus Antonius Kembali Reses di OKU Timur

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel], Fenus Antonius SE MM kembali melaksanakan reses perorangan di Desa Jatimulya, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel], Fenus Antonius SE MM kembali melaksanakan reses perorangan di Desa Jatimulya, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel], Fenus Antonius SE MM kembali melaksanakan reses perorangan di Desa Jatimulya, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Reses tersebut dihadiri Kepala Desa Jatimulya beserta jajarannya, Ketua BPD beserta Anggota dan 235 tamu undangan pada Rabu 4 Desember 2024.

“Hari ini kita kembali melakukan reses perorangan dengan harapan dapat menyerap keluhan serta mendapat masukan dari masyarakat untuk kemajuan Kabupaten OKU Timur,” ujar Fenus yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Sumsel.

Dikatakan Fenus, malalui reses ini, bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui corong corong yang ada, baik itu melalui pemerintahan maupun kelompok masyarakat.

“Nanti seluruh usulan dari masyarakat akan kita bahas dalam rapat DPRD Sumsel,” kata Fenus.

Menurutnya, reses perorangan ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk menampung semua aspirasi masyarakat di daerah pilihan [Dapil] masing-masing.

“Jadi, hari ini saya melakukan reses atau menampung aspirasi masyarakat di Dapil kabupaten OKU Timur khususnya. Dimana reses ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk melaksanakan tugas sesuai fungsinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan berharga itu, Fenus juga memberikan dorongan kepada kelompok Tani untuk segera melengkapi izin atau terdaftar di kementerian pertanian.

Langkah ini, sambung dia, dianggap krusial guna mempermudah mendapatkan pupuk bersubsidi bagi para kelompok Tani. “Saya mengharapkan seluruh kelompok Tani memiliki izin yang sah, apalagi dengan kemudahan proses perizinan saat ini yang telah didigitalkan,” sebutnya.

Dia juga menjelaskan kenapa kelompok Tani harus segera mendaftarkan kelompok nya di dinas pertanian agar terdaftar di Kementerian Pertanian.

“Karena untuk ke depannya pupuk bersubsidi akan langsung diterima oleh kelompok Tani dan tidak melalui distributor lagi,” tukaanya.

Laporan Rizal Arisandi

banner 468x60

banner 468x60