Amdal Dipertanyakan: Lurah Ogan Baru Sebut Sekolah YWKA Abaikan Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah YWKA (SD, SMP, SMA dan SMK) berlokasi di Jalan Ki Merogan Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang

Sekolah YWKA (SD, SMP, SMA dan SMK) berlokasi di Jalan Ki Merogan Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG – Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA) Palembang yang bergerak di bidang pendidikan, SD, SMP, SMA hingga SMK abaikan imbauan dan teguran dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Lurah Ogan Baru Edi Alfian saat dijumpai awak media di tengah kesibukannya, Jumat (21/5/2021).

 “Kita selaku pemerintah setempat tidak pernah dilibatkan (berkoordinasi) untuk masalah izin mendirikan bangunan. Jadi kita selaku Lurah, selagi tidak ada laporan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) tentunya tidak tahu. Karena induknya dari YWKA,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Seperti menyangkut masalah ruang terbuka hijau (RTH) dan tata lingkungan, mereka tidak pernah berkoordinasi. Saat mereka (Sekolah YWKA) ingin membangun gerbang sempat kita larang dan disarankan agar meminta rekomendasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Dikatakan Edi, sejak 2012 saya menjadi lurah di sini, tanah sekolah YWKA adalah milik PT KAI, saya belum pernah mengetahui AMDAL sekolah YWKA baik bangunan lama maupun bangunan baru yang ada saat ini. “Bahkan saya pernah mengimbau ke pihak Sekolah YWKA dan PTKAI untuk berkoordinasi tetapi diabaikan,” kata Lurah yang telah menjabat 10 tahun ini.

Baca Juga:  Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Edi mengakui, kurang mengetahui adanya pengajuan untuk rekomendasi baik itu penambahan bangunan fisik, baru maupun rehab. Artinya untuk advice planning (AP) harus diperiksa terlebih dahulu.

“Kita lihat dulu, sesuai atau tidak advice planning, alirannya dimana, limbahnya jenis apa, membahayakan lingkungan atau tidak, menimbulkan gangguan ketenteraman ketertiban masyarakat serta melakukan analisis di lapangan. Tidak bisa hanya mendengar cerita saja, karena mereka di bawah naungan PT KAI. Artinya planning sektor PT KAI yang mengelola semuanya,” ungkap Edi.

Baca Juga:  Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

Sedangkan untuk birokrasi pemerintahan itu, apakah berjalan atau tidak, otomatis balik kembali planning sektornya kepada PT KAI. Karena penguasa penuh ada di PT KAI. “Perlu atau tidaknya tentunya harus melengkapi tanggung jawab mereka,” tukasnya.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Sumsel, Aida melalui Stafnya Setya menyampaikan YWKA dan PT KAI tidak ada hubungan. “Dan untuk asset PTKAI semuanya pasti memliki Amdal dan ada juga yang masih dalam proses,” tegasnya.

Ketika disinggung soal lokasi kantor YWKA di Sumsel, Saya, jawab Setya, tidak tahu kantor YWKA di Sumsel dan untuk sekolah YWKA itu bukanlah aset PT KAI, “Tugas saya dari bu Aida hanya menampung pertanyaan,” ucapnya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Berita Terbaru