Aksi “Political Introduction” Calon Politik Jelang Kontestasi 2024

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aksi Political Introduction para Calon Politik Jelang Kontestasi Demokrasi 2024 [WI]

Ilustrasi Aksi Political Introduction para Calon Politik Jelang Kontestasi Demokrasi 2024 [WI]

Calon Politik Harus Punya Investasi Sosial yang Besar

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Aksi political introduction [Perkenalan Politik] seorang figur sudah mulai timbul di permukaan publik baik di kota, kabupaten maupun Provinsi Sumatera Selatan

Tentunya mengundang banyak tanda tanya, pandangan khalayak publik untuk mengetahui siapa siapa tokoh the next time become leader? lantaran ajang pemilihan kepala daerah, legislatif masih terbilang lama.

Setiap detik, menit, hari dan bulan, politik terus mengalami perubahan, sehingga memberikan nuansa peluang bagi tokoh tokoh poltik atau calon baru dan lama baik di tingkat Pileg dan Pilgub untuk tampil pada kontestasi Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Pengamat Sosial dan Politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar dalam analisa jelang kontestasi politik 2024, Senin [27/9].

Dikatakan Bagindo, manuver manuver tokoh politik mulai bermunculan baik secara partai politik [Parpol] maupun jalur independen. “Bahkan sistem yang bakal dibangun oleh Parpol merupakan jalur seleksi setiap figur untuk membuka peluang para kadernya mendulang suara sebanyak banyaknya dalam pencapaian jumlah kursi di DPRD tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga menuju DPR RI,” ucapnya.

Baca Juga:  Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Makanya, menurut  Bagindo, munculkanlah kader berkualitas, mempunyai investasi sosial yang besar di tengah masyarakat. Jangan pernah berasumsi penyelenggara itu masih bisa diajak konspirasi!! saatnya mindset itu ditinggalkan.

Selama ini, tutur Bagindo ada sebagian kelompok berfikir “pemangku kepentingan harus dikuasai”, seperti penyelenggara pemilu [PPS-PPK-KPU] kabupaten/kota dan provinsi dengan tujuan mendapatkan kursi dan suara terbanyak!

“Parpol yang pragmatis seperti itu berbahaya bagi Demokrasi kita. Makanya dipikirkan dulu,” katanya dengan suara lantang.

Sistem Politik Masih Terdapat Ruang!

Siapa yang punya nilai ketokohan besar di tengah masyarakat? Bagindo menyebut tentu investasi sosialnya tinggi. Itu yang harus di munculkan.

Baca Juga:  Gelombang Kritik Fasilitas Miliaran Wakil Pimpinan DPRD Sumsel, Pengamat: Tunduk Batal--Mundur hingga Belenggu Politik Anggaran

“Jangan karena hanya mengandalkann kedekatan dengan elit parpol punya unsur logistik dan finansialnya tinggi, tapi tingkat kualitas kadernya tidak mumpuni. Itu harus dihindarkan,” tegasnya.

Sistem politik dalam Pemilu masih memberi ruang, meski terkadang masih terdapat pol pola lama yang dimainkan, seharusnya kata Bagindo jurus jurus itu sudah demisioner dan lakukanlah evaluasi.

“Dengan merubah sistem pemilu mulai dari rekruitmen calon [Legsilatif-Eksekutif] yang telah dimutakhirkan. Tujuan akhirnya mendapatkan calon yang berkualitas, bermoral dan punya gagasan brilian,” ungkapnya.

Para tokoh politik harus mempunyai gagasan dan konsep untuk dapat diketahui publik melalui jejaring sosial, karya tulisan buku hingga leadership-nya.

“Hal itu dilakukan untuk memberi impact secara menyeluruh baik di internal maupun eksternal,” pungkasnya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB