Aksi “Koboi Jalanan” Renggut Nyawa Oberta, Tiga Pelaku Diringkus dalam Lima Jam

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banyuasin berhasil meringkus tiga pelaku penembakan bak

Polres Banyuasin berhasil meringkus tiga pelaku penembakan bak "Koboi Jalanan" hingga merenggut nyawa Oberta dalam keterangan pers di Mapolres Banyuasin, Rabu 22 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Aksi penembakan bak “Koboi Jalanan” telah menewaskan seorang pria di Jalan Palembang-Betung KM 40 Desa Tanjung Agung Kecamatan Banyuasin III pada Selasa 21 Oktober 2025 berhasil direspon cepat Kepolisian Resor [Polres] Banyuasin dalam waktu singkat alias hanya lima jam. Insiden dipicu saling serobot antrean di SPBU.

Tiga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di rumah mereka di Desa Regan Agung, Banyuasin III.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Oberta Parziman, warga setempat. Ia tewas dengan luka tembak di tubuhnya setelah sempat terlibat cekcok di jalan dengan sekelompok pria dalam mobil toyota kijang inova hitam bernomor polisi [nopol] BG 1710 E.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ilham menjelaskan peristiwa itu bermula dari perselisihan antara mobil taksi hijau berinisial DY dan pengemudi inova tersebut.

Baca Juga:  Lady Rara Siap Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize Tabungan Pesirah

Oberta yang melintas dengan sepeda motornya berhenti untuk melihat keributan itu. Situasi kemudian berubah ricuh.

“Saat itu terjadi pengeroyokan antara korban dan sopir taksi melawan tiga orang dari mobil inova. Salah satu pelaku HS [32], turun dan memukul korban. Setelah sempat dilerai, pelaku kembali ke mobil lalu terdengar letusan api,” ungkapnya, Rabu 22 Oktober 2025.

HS disebut kembali turun dari mobil sambil menenteng senjata api berwarna hitam berganggang kayu.

Dalam kondisi korban yang sedang tersungkur, pelaku menembak dua kali hingga Oberta roboh dan meninggal di lokasi.

Tak berhenti di situ, pelaku juga sempat mengancam seorang taksi dengan menodongkan senjata ke kepala dan menarik pelatuk dua kali, namun senjata tidak meletus.

Baca Juga:  Sidang Perdana Praperadilan Roby Pratama Dugaan Penundaan Perkara di PN Palembang

“Setelah itu, para pelaku langsung kabur,” ujar Ilham.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu beberapa jam, ketiganya berhasil diamankan.

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan satu buah pucuk senjata api sebagai barang bukti. Aparat masih menelusuri asal-usul senjata tersebut, apakah rakitan atau organik.

Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Banyuasin dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Sebelumnya, peristiwa itu bermula dari adu mulut di SPBU Limau Sembawa. Korban dan pelaku terlibat perselisihan karena saling serobot antrean saat mengisi bahan bakar.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB