Posting Ajakan Rusuh di Medsos, Pria Palembang Terancam 6 Tahun Penjara

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Polda Sumsel menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pengjasutan dan ujaran kebencian di Mapolda Sumsel, Selasa 16 September 2025.

Dirkrimsus Polda Sumsel menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pengjasutan dan ujaran kebencian di Mapolda Sumsel, Selasa 16 September 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Posting ajakan rusuh melalui media sosial facebook, Pria Palembang berinisial RP [24] terancam 6 tahun penjara. 

Kasus tindak pidana penghasutan dan ujaran kebencian diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Dirkrimsus Polda Sumsel].

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, di Palembang, Senin, mengatakan tersangka berinisial RP [24] diamankan usai menyebarkan unggahan provokatif yang berisi ajakan kerusuhan dan penghinaan terhadap aparat.

“Tersangka diamankan saat pengamanan aksi unjuk rasa di simpang lima DPRD Sumsel pada 1 September 2025. Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka karena benci terhadap pemerintah dan kepolisian,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Selasa 16 September 2025.

Baca Juga:  Raperda Perubahan APBD 2025 Sumsel Disahkan, Gubernur Herman Deru Pastikan Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Tersangka diketahui menggunakan akun Facebook bernama “Aldo Iretande” untuk menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo, satu kartu SIM, dan akun media sosial yang dipakai tersangka.

Atas perbuatannya, RP disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman serupa.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Apresiasi DPRD Sumsel, Tiga Raperda Disepakati Jadi Perda

Bagus menegaskan Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli siber untuk mencegah penyalahgunaan media sosial yang berpotensi memicu keresahan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya. [AbV/red]

Berita Terkait

Atap SMPN 39 Gandus Luluhlantak Diterjang Puting Beliung, Disdik Respon
Petaka Jalan Hauling Batu Bara, Nyawa Pelajar 13 Tahun Melayang
Kapolri Panen Raya Jagung di OKUT, Tegaskan Komitmen Indonesia Lumbung Pangan Dunia
Direktur Imparsial Desak Pemerintah-DPR RI Revisi UU 31/1997 “Peradilan Militer”
Kejari-Inspektorat Banyuasin Sasar Enam Proyek Desa Sembokor
Kejari Banyuasin Proses 11 Perkara, 2 Target Baru
Wapres Gibran Panen Raya Jagung di Banyuasin
Polres Lahat Gandeng Pelajar SMKN 1 Cegah Narkoba

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:59 WIB

Atap SMPN 39 Gandus Luluhlantak Diterjang Puting Beliung, Disdik Respon

Senin, 29 September 2025 - 08:23 WIB

Petaka Jalan Hauling Batu Bara, Nyawa Pelajar 13 Tahun Melayang

Senin, 29 September 2025 - 07:05 WIB

Kapolri Panen Raya Jagung di OKUT, Tegaskan Komitmen Indonesia Lumbung Pangan Dunia

Jumat, 26 September 2025 - 18:42 WIB

Kejari-Inspektorat Banyuasin Sasar Enam Proyek Desa Sembokor

Jumat, 26 September 2025 - 17:19 WIB

Kejari Banyuasin Proses 11 Perkara, 2 Target Baru

Berita Terbaru

Pangkalan TNI Angkatan Laut [Lanal] Palembang melalui Binpotmar 1 Ilir menggelar aksi bersih-bersih atau bakti teritorial di pesisir Sungai Musi pada Jumat 26 September 2025.

Palembang

Lanal Palembang Gelar Aksi Teritorial Pesisir Sungai Musi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 15:03 WIB

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut [Danlanal] Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal MM MTr Hanla, turut aktif dalam pengamanan dan penyambutan agenda kenegaraan Wakil Presiden Republik Indonesia [Wapres RI], Gibran Rakabuming Raka.

Palembang

Danlanal Palembang Kawal Kunjungan Wapres Gibran di Sumsel

Sabtu, 27 Sep 2025 - 10:22 WIB