Siap-siap!! PSU Pilkada di Lahat, Bawaslu Akui Ada Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poin 2 surat balasan Bawaslu Lahat nomor 199/PP.01.02/K.SS-03/12/2024 bahwa Bawaslu menemukan adanya pelanggaran administrasi oleh KPU Lahat, sehingga Bawaslu merekomendasikan untuk memberikan sanksi pada jajaran penyelenggara.

Poin 2 surat balasan Bawaslu Lahat nomor 199/PP.01.02/K.SS-03/12/2024 bahwa Bawaslu menemukan adanya pelanggaran administrasi oleh KPU Lahat, sehingga Bawaslu merekomendasikan untuk memberikan sanksi pada jajaran penyelenggara.

WIDEAZONE.com, LAHAT | Pemilihan kepala daerah [Pilkada] di Kabupaten Lanat pada 27 November 2024 diduga syarat dengan kecurangan dan sangat berpotensi dilakukannya pemungutan suara ulang [PSU].

Hal tersebut terungkap dalam fakta persidangan pada video prosesi sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi.

Bahkan, berdasarkan lebih dari 200 alat bukti kecurangan yang sudah terlihat jelas dan disampaikan pihak Paslon 01 YM-BM dalam berkas gugatannya, sesuai dengan PKPU nomor 17 pasal 49 hingga 55 dan sudah sangat jelas. Apabila terjadi pelanggaran, maka wajib dilakukan PSU. Terlebih lagi, pelanggaran tersebut sudah diakui dan ditemukan juga oleh Bawaslu Lahat.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Tercantum dalam poin 2 surat balasan Bawaslu Lahat nomor 199/PP.01.02/K.SS-03/12/2024 bahwa Bawaslu menemukan adanya pelanggaran administrasi oleh KPU Lahat, sehingga Bawaslu merekomendasikan untuk memberikan sanksi pada jajaran penyelenggara.

Berdasarkan fakta di persidangan dan ratusan alat bukti yang dudah disiapkan oleh Pasangan nomor urut 1, untuk Pilkada Lahat dalam waktu dekat akan dilakukan PSU.

Tidak hanya itu, di Indonesia yang paling banyak menyajikan alat bukti sampai dengan ratusan alat bukti pelanggaran hanyalah di Kabupaten Lahat yang paling lengkap.

Calon Bupati Lahat 2025-2030 nomor urut 1, Yulius Maulana melalui pesan elektronik pada Minggu 26 Januari 2025, menyampaikan permohonan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, khususnya para pendukungnya.

Baca Juga:  Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Ia optimis, agar pada persidangan berikutnya nanti pihak Hakim MK mengabulkan permohonan atau gugatan kuasa hukumnya supaya di Kabupaten Lahat terjadi PSU.

”Mohon doa restunya kepada seluruh masyarakat Lahat serta para pendukung Yulius Maulana dan Budiarto Marsul yang kami cintai, semoga di Kabupaten Lahat terjadi Pemilihan Suara Ulang dan kita memenangkan PSU ini nantinya,” ungkap Yulius Maulana.

Laporan Hartati | Editor AbV

Berita Terkait

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Berita Terbaru